Gus Ipul Kecam Tudingan Aliran Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siapkan Somasi

  • Bagikan
Sekretaris Jenderal PBNU periode 2021–2026 Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/9/2026). Gus Ipul menyebut isu aliran Rp480 miliar ke Muktamar ke-35 NU sebagai fitnah dan menyiapkan somasi terhadap tiga orang. (Foto: Inilah.com/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Sekretaris Jenderal PBNU periode 2021–2026 Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengecam tudingan adanya aliran uang Rp480 miliar dalam penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

Gus Ipul yang juga menjabat Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-35 NU menyebut tudingan tersebut sebagai fitnah yang menyesatkan. Ia meminta pihak yang menyampaikan tudingan membuktikan klaim tersebut.

“Itu kan fitnah. Ya, itu yang harus dibuktikan. Dan itu bahaya sekali kalau kemudian enggak terbukti. Menurut saya, itu menyesatkan sekali,” kata Gus Ipul kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026).

Gus Ipul mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai menyebarkan tudingan tanpa bukti. Sedikitnya tiga orang akan dilayangkan somasi.

Baca Juga : Komisi X Minta Pendidikan Tinggi Gratis Tak Hanya Bebaskan UKT

“Setidak-tidaknya ada tiga orang yang akan kita somasi. Jika tidak ada jawaban, nanti akan kita teruskan melalui proses hukum,” ujarnya.

Polemik tersebut bermula dari pernyataan Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur yang mengklaim memperoleh informasi mengenai uang Rp480 miliar yang dibawa dari Jakarta menuju Jombang menjelang Muktamar ke-35 NU.

Gus Lilur juga mengaitkan Rp180 miliar dari jumlah tersebut dengan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Namun, hingga kini klaim tersebut belum disertai bukti yang dipublikasikan untuk memastikan keberadaan, asal-usul, maupun penggunaan uang Rp480 miliar tersebut.

Gus Ipul sebelumnya telah membantah adanya keterkaitan antara uang yang tengah dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN dan penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU.

“Sebagai Ketua Panitia, saya pastikan tidak ada kaitan kasus yang sedang ramai dibicarakan ini dengan Muktamar. Saya pastikan itu tidak ada,” tegasnya.

Baca Juga : Suahasil Datang ke Istana, Ditanya Anggaran Pendidikan Gratis: “Rapat Dulu”

Ia belum mengungkap identitas tiga pihak yang akan menerima somasi, termasuk memastikan apakah Gus Lilur masuk dalam daftar tersebut. Menurutnya, keputusan itu masih dibahas bersama penasihat hukum.

Baca Juga  KPK Dalami Keterangan Anggota V BPK, Peluang Pengembangan Kasus Suap Audit Muara Enim Terbuka

Gus Ipul juga mengajak seluruh pihak menjaga kehormatan hasil Muktamar ke-35 NU dan tidak menyebarkan tudingan mengenai politik uang, intervensi, maupun praktik lainnya tanpa bukti.

“Banyak itu mengembangkan ada risywah, ada intervensi, ada hal-hal yang enggak dilakukan tetapi dikabarkan. Itu sesungguhnya kan fitnah,” katanya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *