Siber Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Deepfake Catut Nama Prabowo Hingga Sri Mulyani

  • Bagikan
Ket. Dirtipid Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan.

Nusawarta.id – Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan atau deepfake menggunakan kecerdasan buatan (AI) yang mengatasnamakan pejabat negara. Satu pelaku berinisial AMA (29) ditangkap.

“Tersangka AMA membuat video yang memanfaatkan teknologi deepfake mengatasnamakan pejabat negara dalam bentuk video dengan isi konten penawaran bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Tersangka membuat dan menyebarluaskan video deepfake di berbagai platform media sosial,” ungkap Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Adji dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

Himawan mengatakan tersangka membuat deepfake mencatut Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming Raka, hingga Menkeu Sri Mulyani. Polisi menyebutkan AMA menjalankan aksinya dengan mencantumkan nomor WhatsApp agar korban menghubungi pelaku dan melakukan transfer uang.

“Dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Kemudian diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan,” jelas Himawan.

“Setelah itu korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan atau deepfake menggunakan kecerdasan buatan (AI) yang mengatasnamakan pejabat negara. Satu pelaku berinisial AMA (29) ditangkap.

“Tersangka AMA membuat video yang memanfaatkan teknologi deepfake mengatasnamakan pejabat negara dalam bentuk video dengan isi konten penawaran bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Tersangka membuat dan menyebarluaskan video deepfake di berbagai platform media sosial,” ungkap Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Adji dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025). (ki/red)

Baca Juga  Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Rp28 Miliar yang Libatkan Bupati Sidoarjo ke Tahap Penyidikan

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *