DPR: Persekusi Bocah 6 Tahun di Jakarta Bukan Kenakalan Remaja, Harus Ditindak Tegas

  • Bagikan
Ilustrasi perundungan oleh teman sekolah. (Foto: Getty Images/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menegaskan kasus persekusi terhadap seorang anak berusia enam tahun di Kramat, Jakarta Pusat, tidak dapat dianggap sebagai kenakalan remaja biasa. Menurutnya, tindakan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat hingga sempat koma merupakan bentuk kekerasan yang harus mendapatkan penanganan serius dari aparat dan seluruh pemangku kepentingan.

“Bullying yang dibiarkan akan tumbuh menjadi kekerasan. Kekerasan yang dibiarkan akan melahirkan korban berikutnya. Karena itu negara tidak boleh hadir hanya setelah ada korban,” kata Dini dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).

Dini mengaku prihatin atas kasus yang menimpa bocah berinisial MWP tersebut. Keprihatinan itu semakin mendalam karena dalam waktu hampir bersamaan publik juga dihadapkan pada kasus pengeroyokan terhadap seorang remaja di Surabaya yang berujung pada meninggalnya korban.

Menurut legislator Fraksi Partai NasDem itu, kedua peristiwa tersebut menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak dan remaja masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Meski terjadi di wilayah berbeda dan melibatkan kelompok usia yang tidak sama, keduanya mencerminkan tantangan besar dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan generasi muda.

Baca Juga : Pupuk Subsidi Lancar, Zulhas: Produksi Pertanian Aceh Meningkat

Ia menilai kondisi tersebut semakin memprihatinkan karena terjadi di kota-kota besar yang selama ini dikenal memiliki akses pendidikan, informasi, dan fasilitas publik yang relatif lebih baik dibanding daerah lain.

“Kita sering bangga membangun kota yang modern, tetapi jangan sampai lupa membangun manusianya. Percuma gedung semakin tinggi jika rasa kemanusiaan justru semakin rendah,” ujarnya.

Dini mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat langkah pencegahan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari sekolah, keluarga, tokoh masyarakat, aparat keamanan hingga lembaga perlindungan anak. Menurutnya, pengawasan terhadap lingkungan sosial anak harus menjadi perhatian bersama karena banyak kasus kekerasan bermula dari tindakan yang dianggap sepele dan tidak ditangani sejak dini.

Baca Juga  PKB Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Anggota Polri hingga 60 Tahun

Ia juga menegaskan bahwa isu perundungan, persekusi, dan kekerasan terhadap anak akan terus menjadi perhatian DPR RI. Dalam pembahasan anggaran, pihaknya mendorong agar program perlindungan anak memperoleh dukungan yang memadai, terutama untuk pencegahan kekerasan, pendidikan karakter, penguatan peran keluarga, pendampingan psikologis bagi korban, serta penguatan sistem perlindungan anak di daerah.

Sebelumnya, seorang bocah berusia enam tahun asal Kelurahan Kramat, Jakarta Pusat, dilaporkan sempat koma setelah diduga menjadi korban persekusi oleh dua remaja. Korban mengalami sengatan listrik saat berada di kawasan Taman Kramat Pulo, Kecamatan Senen.

Nenek korban, Linda Reselin, mengatakan cucunya sempat dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) akibat insiden tersebut. Meski kini telah sadar, kondisi psikologis korban disebut masih terganggu.

Baca Juga : Eddy Soeparno Dukung Kebangkitan Program Kompor Listrik

“Kalau sekarang cucu saya sudah sadar, tapi dia masih takut kalau bertemu orang,” ujar Linda.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), dua remaja diduga membawa korban menuju sebuah tiang listrik di area taman. Tiang tersebut diketahui mengalami kebocoran arus listrik sehingga korban tersengat, mengalami kejang-kejang, lalu pingsan.

Linda menyebut dalam rekaman CCTV terlihat korban sempat diseret sebelum dibawa ke tiang listrik tersebut. Akibat kejadian itu, keluarga berharap para pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan secara menyeluruh.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *