Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ Sukatani Tak Perlu Minta Maaf, Mahfud MD: Kritik Lewat Lagu adalah HAM

  • Bagikan
Ket. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.

Nusawarta.id, Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan mestinya grup band punk asal Purbalingga, Sukatani, tidak perlu meminta maaf dan menarik lagunya ‘bayar, bayar, bayar’ dari berbagai platform digital.

Sebab, kata Mahfud MD, menciptakan lagu untuk kritik adalah hak azasi manusia (HAM) yang dilindungi.

“Mestinya grup band SUKATANI tak perlu minta maaf dan menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari peredaran krn alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo (2025). Lagu tsb sdh diunggah di Spotify sblm ada unras (mnrt ChatGPT, Agustus 2023) dan “Menciptakan lagu utk kritik adl HAM,” kata Mahfud MD melalui akun X-nya @mohmahfudmd, Sabtu (22/2/2025).

Sebelumnya, grup band Sukatani, melalui unggahan video di Instagram, tiba-tiba menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri, berkaitan dengan lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar”.

Lagu tersebut sempat viral karena liriknya yang banyak menyebutkan kata “bayar polisi”.

Mereka memutuskan untuk menarik lagu tersebut dari berbagai platform digital dan meminta pihak lain untuk menghapusnya.

Ironisnya, dalam pernyataan tersebut, gitaris Muhammad Syifa Al Ufti atau Electroguy dan vokalis Novi Chitra Indriyaki alias Twistter Angels harus melepas topeng mereka.

Padahal, topeng merupakan identitas yang selalu mereka gunakan saat tampil di atas panggung.

Dalam pernyataannya, Sukatani menjelaskan bahwa lagu tersebut dibuat sebagai kritik terhadap polisi yang melanggar aturan.

Terkait permintaan maaf Sukatani ini, banyak pihak yang menduga mereka mendapat intimidasi untuk minta maaf dan menarik lagunya.

Diketahui, sebelumnya dua personel Sukatani, yakni Ovi, dan Al merilis video permohonan maaf melalui akun Instagram @sukatani.band pada Kamis (20/2/2025)

Baca Juga  Bripda MS Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Langgar Kode Etik dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM

Dalam video permintaan maaf itu, keduanya bahkan membuka topeng yang selama ini dipakai di panggung.

Sukatani kemudian menyampaikan permohonan maaf dan meminta publik stop memakai lagu Bayar Bayar Bayar untuk konten.

“Memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri, dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, yang liriknya ‘Bayar Polisi’, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” kata Al dalam video tersebut. (ki/red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *