Nusawarta.id, Banten – Pemerintah Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tahun 2025 sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mempercepat transformasi digital. Acara yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten ini dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Banten dan dibuka secara resmi oleh Gubernur Andra Soni.
Dalam pertemuan yang digelar Jumat (7/3/2025), sejumlah narasumber dari Bank Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Kementerian Dalam Negeri memberikan pemaparan terkait kondisi ekonomi regional dan urgensi digitalisasi layanan publik. Para bupati serta pejabat daerah dari seluruh kabupaten/kota di Banten turut serta dalam diskusi untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif.
Gubernur Andra Soni menekankan bahwa rapat ini menjadi momentum awal kepemimpinannya untuk memastikan inflasi tetap terkendali dan digitalisasi semakin berkembang di Banten. Ia menargetkan inflasi daerah berada pada kisaran 2,5% ± 1%, sejalan dengan sasaran nasional. Data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukkan bahwa inflasi Banten masih relatif terkendali di angka 0,66% per Februari 2025, lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang mencapai 0,76%. Kebijakan seperti diskon tarif listrik di awal tahun disebut turut menjaga daya beli masyarakat.
Selain inflasi, tantangan besar lainnya adalah sektor pertanian. Dari total populasi Banten yang mencapai 12,6 juta jiwa, hanya sekitar 290 ribu orang yang masih bekerja di sektor ini. Konversi lahan pertanian menjadi permukiman serta menurunnya minat generasi muda terhadap pertanian menjadi perhatian utama dalam rapat ini. Pemerintah daerah diharapkan dapat merumuskan strategi untuk menjaga ketahanan pangan dan memperkuat sektor pertanian sebagai pilar ekonomi daerah.
Sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah juga menjadi fokus utama. Ditjen Bina Bangda telah menggelar Rakortekrenbang pada Februari 2025 untuk memastikan implementasi kebijakan yang harmonis. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, TB. Chaerul Dwi Sapta, mengungkapkan bahwa sejak 2022, Kemendagri telah menggelar lebih dari 100 rapat koordinasi pengendalian inflasi guna merumuskan kebijakan yang lebih adaptif dan responsif.
Sebagai tindak lanjut, para kepala daerah di Banten sepakat untuk menjalankan kebijakan yang sejalan dengan arahan pemerintah pusat. TPID di setiap daerah akan mengambil langkah konkret dalam menjaga stabilitas harga, memperkuat daya beli masyarakat, serta mempercepat digitalisasi layanan publik guna meningkatkan efisiensi dan pertumbuhan ekonomi.
Dengan koordinasi erat antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan kementerian terkait, strategi ini diharapkan mampu menciptakan stabilitas ekonomi yang berkelanjutan bagi Banten. (San/Red)












