Nusawarta.id, Jakarta — Pemerintah diminta segera mengambil langkah tegas terhadap produsen air minum dalam kemasan (AMDK) yang terbukti tidak sesuai dengan slogan atau klaim produknya. Desakan ini disampaikan Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, yang menilai praktik tersebut bukan hanya pelanggaran etik bisnis, tetapi juga bentuk pelecehan terhadap kedaulatan sumber daya air nasional.
“Air adalah salah satu wujud krusial kedaulatan negara. Kalau air saja dikuasai orang asing, ditambah lagi muncul dugaan ketidaksesuaian produksi, lalu di mana letak kedaulatan kita?” tegas Syafruddin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/10).
Syafruddin menyoroti pernyataan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang sebelumnya mengungkapkan bahwa sebagian besar produk air kemasan yang beredar di pasaran mengklaim berasal dari “air pegunungan”, padahal faktanya bersumber dari air tanah. Menurutnya, temuan itu menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap industri AMDK.
“Menteri jangan hanya mengimbau masyarakat agar berhati-hati, tapi harus segera bertindak. Kalau terbukti ada produsen air kemasan yang memanipulasi sumber air atau slogan, tutup saja perusahaannya,” ujarnya.
Baca Juga : DPR Soroti Dugaan Pembohongan Publik di Industri Air Minum Kemasan Aqua
Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengingatkan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa air harus menjadi prioritas nasional dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia.
“Pernyataan Presiden sudah jelas, pengelolaan air harus profesional dan berpihak pada kepentingan bangsa. Karena itu, tindakan terhadap pelanggaran industri air kemasan bukan hanya soal bisnis, tapi soal kedaulatan negara,” imbuhnya.
Syafruddin mendesak pemerintah untuk melakukan audit nasional terhadap seluruh produsen air kemasan, termasuk aspek sumber pengambilan air, izin eksploitasi, hingga kesesuaian label produk dengan kenyataan di lapangan.
“Kita bicara soal sumber kehidupan. Negara tidak boleh diam ketika air — sumber daya yang menjadi hak rakyat — dimanipulasi demi keuntungan bisnis,” tegasnya.
Baca Juga : Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Sidak Pabrik AQUA, Soroti Penggunaan Air Sumur Bor
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak ke salah satu pabrik air kemasan merek Aqua di Subang. Dalam kunjungan tersebut, Dedi menemukan bahwa air yang digunakan pabrik itu bukan berasal dari sumber air pegunungan sebagaimana tercantum dalam kemasan.
Menanggapi temuan itu, pihak Aqua melalui laman resminya menjelaskan bahwa sumber air mereka berasal dari akuifer tertekan di kedalaman 60–140 meter, yaitu lapisan air bawah tanah yang terlindungi secara alami oleh batuan kedap air.
Kasus ini memunculkan sorotan publik terhadap praktik industri air kemasan di Indonesia dan menambah tekanan bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan demi menjaga transparansi serta kedaulatan sumber daya air nasional.












