Nusawarta.id – Jakarta. Menjelang diberlakukannya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada Januari 2025, berbagai isu terkait kebijakan ini kembali menjadi sorotan publik. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari amanah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang telah disepakati sejak 2021.
Wakil Ketua MPR RI, Dr. Eddy Soeparno, menjelaskan bahwa pemerintah tetap akan melaksanakan kenaikan PPN ini sesuai undang-undang. Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut diimbangi dengan berbagai bentuk kompensasi sosial untuk melindungi kelompok masyarakat yang rentan terkena dampak kebijakan ini.
“Masyarakat yang tergolong ekonomi lemah akan diberikan bantalan sosial berupa bantuan sosial (bansos) serta berbagai insentif fiskal. Misalnya, pembelian kendaraan listrik dikenakan PPN hanya 1 persen, barang kebutuhan pokok tetap dikenakan PPN 0 persen, dan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 2.200 VA hingga 450 VA mendapatkan keringanan sebesar 50 persen,” jelas Eddy usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema “Refleksi Akhir Tahun 2024” di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Sabtu (23/12/2024).
Menurut Eddy, langkah ini dirancang untuk mengurangi beban masyarakat kecil yang berpotensi terdampak langsung oleh kenaikan PPN. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini sudah menjadi bagian dari penghitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam FGD tersebut, yang dihadiri oleh sejumlah tokoh media seperti Pemred Detik.com Alvito Deannova Ginting, Pemred Harian Kompas Sutta Darmasaputra, dan puluhan wartawan dari media cetak, online, serta televisi, berbagai isu aktual juga menjadi pembahasan. Mulai dari dinamika politik sepanjang 2024 yang diwarnai oleh pemilu legislatif, pilpres, hingga pilkada, hingga isu strategis seperti ketahanan energi, transisi menuju energi terbarukan, dan wacana pilkada melalui DPRD.
Eddy, yang baru saja meraih gelar doktor dari FISIP UI, juga menekankan pentingnya refleksi atas perjalanan demokrasi bangsa selama 2024. “Kualitas demokrasi dalam kontestasi politik menjadi fokus pembahasan kita, mengingat demokrasi adalah fondasi utama dalam menjaga persatuan dan stabilitas bangsa,” tambah politisi PAN dari Dapil Kota Bogor dan Cianjur itu.
Dengan pendekatan yang mencakup keseimbangan antara implementasi kebijakan fiskal dan perlindungan sosial, Eddy berharap kenaikan PPN ini dapat diterima sebagai bagian dari upaya membangun ketahanan ekonomi nasional tanpa meninggalkan kelompok masyarakat yang paling rentan. (San/Red)












