Jubir KPK: Natal Jadi Momentum Refleksi Moral untuk Melawan Korupsi

  • Bagikan
Jubir KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).(Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat agar menjadikan perayaan Hari Raya Natal sebagai momentum refleksi moral dalam upaya melawan korupsi. Nilai-nilai keimanan yang diajarkan dalam Natal dinilai sejalan dengan semangat antikorupsi, khususnya dalam menanamkan kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa perayaan Natal bukan sekadar seremoni keagamaan, melainkan juga kesempatan bagi umat untuk merenungkan kembali komitmen moral dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

“Perayaan Natal tahun ini menjadi pengingat bahwa melawan korupsi adalah bagian dari panggilan iman dan tanggung jawab bersama sebagai warga bangsa,” ujar Budi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Budi menjelaskan, dalam ajaran Kristen, praktik korupsi secara tegas bertentangan dengan nilai-nilai iman. Kitab suci mengajarkan kejujuran, kesederhanaan, serta penolakan terhadap keserakahan. Oleh karena itu, tindakan korupsi tidak hanya berdampak pada kerugian materiil bagi masyarakat, tetapi juga mencederai nilai kasih dan keadilan yang menjadi inti ajaran agama.

Baca Juga : Sempat Kabur dari OTT, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Diserahkan Kejagung ke KPK

“Natal mengingatkan umat untuk hidup sederhana, tidak serakah, dan menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi,” katanya.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa KPK memandang korupsi bukan semata-mata sebagai pelanggaran hukum, melainkan juga sebagai persoalan moral dan spiritual. Korupsi, menurutnya, merupakan musuh bersama seluruh agama dan nilai-nilai kemanusiaan.

“Setiap ajaran agama di Indonesia pada dasarnya mengajarkan kebaikan, kejujuran, dan kepedulian terhadap sesama. Sebaliknya, korupsi telah merusak nilai-nilai spiritualitas tersebut dan mencederai nilai-nilai luhur yang tumbuh dalam kehidupan sosial masyarakat,” tuturnya.

Sebagai bagian dari upaya pendidikan antikorupsi berbasis nilai, KPK telah menerbitkan buku khotbah antikorupsi yang disusun dari perspektif enam agama yang diakui di Indonesia. Buku tersebut diharapkan dapat menjadi bahan refleksi serta rujukan bagi para pemuka agama dalam menyampaikan pesan-pesan moral antikorupsi kepada umatnya.

Baca Juga  Tanah Digunakan Pemprov DKI Tanpa Bayar, Ahli Waris Da’am Bin Nasairin Gelar Aksi Blokir Jalan

“Buku ini dapat diakses secara gratis melalui website KPK di https://aclc.kpk.go.id. Kami berharap pesan antikorupsi dapat terus disuarakan dari berbagai ruang, termasuk mimbar-mimbar keagamaan,” jelas Budi.

Pada kesempatan yang sama, KPK juga menyampaikan ucapan Selamat Natal kepada seluruh umat Kristiani di Indonesia. Budi berharap semangat Natal dapat membawa damai serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga integritas.

“Semoga semangat Natal membawa damai, harapan, dan komitmen baru untuk terus menjaga integritas demi Indonesia yang lebih adil dan sejahtera,” pungkasnya.

Baca Juga : KPK Masih Dalami OTT Bupati Bekasi, Kajari Terendus Terlibat

Sementara itu, dalam rangka perayaan Natal 2025, KPK juga memfasilitasi pelaksanaan ibadah Natal bagi 12 tahanan beragama Nasrani yang berada di Rumah Tahanan KPK pada Kamis (25/12/2025). Selain ibadah, KPK memberikan kesempatan bagi keluarga dan kerabat para tahanan untuk melakukan kunjungan khusus pada pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.

“Fasilitasi ibadah dan kunjungan khusus ini merupakan wujud penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap insan beragama, termasuk bagi para tahanan KPK,” ujar Budi.

Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan asas-asas pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, yang meliputi kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Adapun 12 tahanan KPK yang mengikuti perayaan Natal tersebut antara lain mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, pengusaha tambang Rudi Ong Chandra, Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus P. Napitupulu, serta mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih. Selain itu, terdapat nama-nama lain dari kalangan swasta hingga pejabat daerah yang saat ini tengah menjalani proses hukum di KPK.

Baca Juga  KPK Panggil 7 Calon Bupati Terkait Perkara Rohidin Mersyah

Dengan peringatan Natal ini, KPK berharap nilai-nilai keimanan dapat terus menjadi fondasi moral dalam membangun budaya antikorupsi di tengah masyarakat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *