KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Penggeledahan BPN Jatim

  • Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026). (Foto: Inilah.com/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sekaligus menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Kamis (24/9/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sebelumnya, penyidik KPK juga menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain uang tunai, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Baca Juga : BGN Suspend 20-30 SPPG Setiap Hari, Temuan dan Aduan Masyarakat Jadi Dasar Pengawasan

“Penyidik juga menemukan uang senilai ratusan juta rupiah, yang kemudian dilakukan penyitaan,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).

Menurut Budi, uang tersebut diduga berasal dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jatim. KPK selanjutnya akan menelaah dan menganalisis seluruh barang bukti untuk mendalami keterkaitannya dengan perkara.

Penggeledahan di BPN Jatim menjadi bagian dari rangkaian penyidikan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Gerindra Serahkan Nasib Nusron Wahid di Kabinet kepada Prabowo

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pejabat Kementerian ATR/BPN, pihak perusahaan, dan pihak swasta.

Dalam pengembangan perkara, KPK sebelumnya juga menggeledah sejumlah ruangan di kantor Kementerian ATR/BPN, kantor PT Summarecon Agung Tbk, rumah salah satu pejabat ATR/BPN, hingga Kantor Pertanahan Kota Mojokerto. Dari sejumlah lokasi tersebut, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara.

Baca Juga  Komisi III DPR Minta TNI, Polri, dan Kejaksaan Solid Bongkar Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rp5 Triliun
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *