Nusawarta.id, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan Program Magang Nasional 2025. Ia menegaskan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak ingin program strategis tersebut disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami tidak ingin magang dijadikan sarana eksploitasi. Karena itu, setiap peserta wajib mengisi aktivitas harian di platform yang disiapkan, dan instansi maupun perusahaan wajib menyediakan mentor untuk membimbing mereka,” ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).
Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan, Kemnaker telah menyiapkan sistem monitoring dan evaluasi (monev) serta kanal pengaduan bagi peserta maupun lembaga penyelenggara. Langkah ini diambil guna menjamin bahwa seluruh proses magang benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kompetensi dan kesiapan kerja generasi muda.
Koordinasi dan Persiapan Batch II
Menurut Yassierli, Kemnaker telah melaksanakan sosialisasi Program Magang Nasional 2025 Batch II kepada kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah pada Jumat (31/10/2025) secara virtual. Kegiatan itu bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus memastikan kesiapan seluruh pihak dalam menyambut pelaksanaan tahap kedua program tersebut.
“Program ini merupakan inisiatif yang dikoordinasikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Karena itu, kami berharap dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaannya berjalan optimal dan memberikan manfaat luas bagi para lulusan baru,” jelasnya.
Target Peserta Meningkat Empat Kali Lipat
Yassierli menyebutkan bahwa pada Batch I, program Magang Nasional menargetkan 20 ribu peserta dan mendapat respons sangat positif dari masyarakat. Melihat tingginya antusiasme, pemerintah kemudian menaikkan target pada Batch II menjadi lebih dari 80 ribu peserta, dengan jangkauan yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia.
“Antusiasme dari para lulusan sangat besar. Kami berharap kuota Batch II dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan di seluruh daerah,” tutur Menaker.
Peluang Lebih Luas dan Ragam Penyelenggara
Pada tahap kedua ini, penyelenggara magang tidak hanya berasal dari perusahaan swasta, tetapi juga dari kementerian dan lembaga pemerintah pusat, termasuk unit kerja vertikal di daerah. Perluasan penyelenggara tersebut diharapkan membuka peluang yang lebih luas dan beragam bagi peserta dalam menentukan lokasi serta bidang magang sesuai minat dan keahliannya.
Baca Juga : Khozin: Label ‘Kota Hantu’ Harus Dijawab dengan Aksi, Bukan Reaksi
Program Magang Nasional 2025 akan berlangsung selama enam bulan. Setiap peserta akan menerima uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK), memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta mendapatkan sertifikat resmi setelah menyelesaikan masa magang.
Pendaftaran Terbuka Melalui Platform Digital
Pendaftaran program dilakukan secara daring melalui akun SIAPKerja dan dapat diakses di laman maganghub.kemnaker.go.id. Sistem digital ini memungkinkan proses pendaftaran yang transparan sekaligus memudahkan peserta memantau status dan aktivitas magang mereka.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan perluasan kesempatan magang, pemerintah berharap Program Magang Nasional 2025 dapat menjadi jembatan penting antara dunia pendidikan dan dunia kerja, serta berkontribusi pada peningkatan kualitas tenaga kerja Indonesia di masa mendatang.












