Nusawarta.id, Jakarta – Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa skema umrah melalui asrama haji yang sebelumnya disampaikan dalam rapat di Badan Legislasi DPR RI bersifat opsional dan bukan kewajiban bagi jemaah. Skema tersebut dinamakan one stop service dan dirancang sebagai pilihan tambahan untuk meningkatkan kemudahan serta perlindungan layanan umrah.
Pernyataan itu disampaikan Dahnil kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/2), menyusul pembahasan bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan. Dalam rapat kerja yang juga dihadiri Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, pemerintah memaparkan sejumlah rencana penguatan tata kelola layanan haji dan umrah.
“Itu bukan mandatory tapi pilihan, untuk memudahkan jemaah memilih layanan one stop services. Jadi kita justru mendorong diversifikasi layanan terbaik untuk jemaah,” ujar Dahnil.
Menurutnya, saat ini masyarakat telah mengenal dua model keberangkatan umrah, yakni umrah mandiri dan umrah melalui biro perjalanan atau travel. Skema *one stop service* melalui asrama haji hadir sebagai opsi lanjutan yang dapat dimanfaatkan oleh kedua model tersebut.
“Mandiri atau travel, bisa via asrama haji dengan prinsip one stop service atau tidak,” kata Dahnil menegaskan.
Baca Juga : Anggota DPR RI Soroti Rencana Pengalihan Layanan Kesehatan Haji ke Kemenhaj
Dalam konsep yang tengah disusun tersebut, jemaah yang memilih layanan melalui asrama haji akan memperoleh pelayanan terpadu sejak sebelum keberangkatan. Seluruh tahapan, mulai dari manasik, pemeriksaan kesehatan, hingga proses check-in penerbangan, dilakukan di satu lokasi, yakni asrama haji.
Dahnil menjelaskan, untuk mendukung skema ini pemerintah menyiapkan maskapai nasional Garuda Indonesia sebagai mitra penerbangan. Dengan demikian, setelah seluruh proses administrasi dan persiapan rampung di asrama haji, jemaah akan langsung diberangkatkan menuju bandara dan terbang ke Arab Saudi tanpa harus melalui antrean panjang di terminal umum.
“Paket umrah yang melalui travel atau melalui umrah mandiri, tetapi diawali dengan manasik di asrama haji, kemudian periksa kesehatan di asrama haji, kemudian nanti juga ada proses check-in di asrama haji menggunakan maskapai nasional flight kita yaitu Garuda Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh proses yang terpusat ini diharapkan memberi kenyamanan sekaligus efisiensi waktu bagi jemaah. “Semua proses dilakukan di asrama haji, kemudian nanti langsung berangkat ke bandara dan langsung terbang,” sambungnya.
Meski demikian, Dahnil mengakui bahwa mekanisme teknis serta koordinasi detail pelaksanaan one stop service masih dalam tahap perumusan. Pemerintah akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan sistem berjalan optimal dan tidak membebani jemaah.
Baca Juga : Anggota DPR RI Soroti Rencana Pengalihan Layanan Kesehatan Haji ke Kemenhaj
Menurut Dahnil, kehadiran opsi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap jemaah umrah. Ia menyoroti masih adanya kasus biro perjalanan yang merugikan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir.
“Karena selama ini banyak travel-travel yang merugikan jemaah, maka melalui model ini akan ada proses perlindungan bagi jemaah,” katanya.
Pemerintah menekankan bahwa prinsip utama kebijakan ini adalah memberikan pilihan layanan yang lebih beragam, aman, dan terintegrasi, tanpa menghilangkan kebebasan jemaah dalam menentukan skema keberangkatan umrah sesuai kebutuhan masing-masing.












