Komisi IX DPR Minta Penghentian Sementara MBG Saat Libur Sekolah Dipatuhi

  • Bagikan
Ilustrasi siswa menyantap MBG. (Foto: sentralberita/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menegaskan keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghentikan sementara penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah harus dipatuhi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Yahya menanggapi penolakan Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) terhadap kebijakan penghentian sementara program MBG selama libur sekolah.

“Keputusan BGN untuk menghentikan penyaluran MBG selama libur sekolah harus diikuti oleh semua pihak,” kata Yahya kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).

Yahya menjelaskan, penghentian sementara program MBG tidak hanya dilakukan untuk menyesuaikan dengan kalender pendidikan, tetapi juga sebagai momentum bagi BGN untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah tersebut.

Baca Juga : Pramono Imbau Demonstran Jaga Fasilitas Umum, Lima Aksi Unjuk Rasa Digelar di Jakarta Hari Ini

Menurut dia, masa libur sekolah akan dimanfaatkan untuk meninjau berbagai aspek pelaksanaan program agar dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran saat kembali dilanjutkan.

“Waktu libur sekolah ini akan dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi total terkait tata kelola MBG,” ujarnya.

Dalam proses evaluasi tersebut, BGN disebut akan menghentikan sementara pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG baru. Langkah itu dilakukan guna memastikan kesiapan dan efektivitas operasional program di lapangan.

Selain itu, BGN juga akan melakukan penataan ulang terhadap sasaran penerima manfaat agar bantuan makanan bergizi dapat menjangkau kelompok yang benar-benar membutuhkan.

Tak hanya aspek teknis pelaksanaan, evaluasi juga akan mencakup penggunaan anggaran program. Yahya mengatakan BGN berencana melakukan efisiensi anggaran, termasuk mengkaji kembali skema insentif yang selama ini diberikan kepada setiap SPPG.

Baca Juga  DPR Dukung Wacana Pelarangan Vape demi Lindungi Generasi Muda

“Ketiga, BGN akan melakukan efisiensi anggaran, termasuk akan mengevaluasi pemberian insentif secara flat Rp6 juta kepada setiap SPPG,” jelasnya.

Baca Juga : Aksi Mahasiswa di Kalsel Desak Pemerintah Evaluasi Harga BBM dan Kebijakan Ekonomi

Komisi IX DPR berharap hasil evaluasi tersebut dapat memperkuat tata kelola Program MBG sehingga pelaksanaannya ke depan lebih efektif, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *