Nusawarta.id – Banjarmasin. Sebanyak 500 pemuda yang berasal dari berbagai organisasi kepemudaan dan mahasiswa (OKP) Cipayung Kalimantan Selatan berbondong-bondong berkumpul di Siring, tepat di depan Kantor Pemko Banjarmasin, untuk menggelar Deklarasi Pilkada Damai 2024 pada kamis (5/9/2024).
Acara ini mengangkat tema “Deklarasi Pemilihan Kepala Daerah 2024 Kalimantan Selatan Secara Damai Sebagai Sarana Pemersatu,” yang bertujuan untuk menyuarakan pentingnya kesadaran bersama akan pelaksanaan Pilkada yang damai, adil, dan berintegritas.
Deklarasi ini dipimpin oleh Ketua Umum PW KAMMI Kalsel, Muhammad Edo Arrahman yang menyampaikan bahwa peran pemuda sangat signifikan dalam menjaga keutuhan demokrasi di Indonesia, terutama dalam mengawal pelaksanaan Pilkada yang bersih dari politik uang dan berita bohong.
Edo sapaan akrabnya, menekankan bahwa Pilkada 2024 bukan hanya ajang memilih pemimpin, tetapi juga momentum bagi pemuda untuk membuktikan bahwa demokrasi Indonesia dapat berkembang secara sehat dan dinamis.
“Pemilu adalah pilar penting dalam demokrasi kita. Saatnya pemuda menjadi pelopor dalam menjaga integritas dan nilai-nilai demokrasi yang bersih. Kita harus melindungi proses demokrasi dari praktik politik uang, berita bohong, dan kekerasan yang dapat mencederai esensi Pilkada itu sendiri,” tegas Edo di hadapan para peserta.
Selain itu, deklarasi ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dari lembaga pengawas dan penyelenggara pemilu, seperti Aries Mardiono dari Bawaslu Kalsel dan Rizal Ansyari dari KPU Kalsel, yang memberikan dukungan penuh atas gerakan pemuda ini.
Dalam sambutannya, Aries menyampaikan pentingnya keterlibatan masyarakat, khususnya pemuda, dalam menjaga stabilitas dan keamanan Pilkada, sementara Rizal menekankan pentingnya peningkatan partisipasi pemilih dalam rangka menciptakan pemilu yang lebih berkualitas.
Deklarasi ini menyuarakan tujuh poin utama yang menjadi pedoman dalam menjaga Pilkada damai di Kalsel, antara lain:
1. Menolak segala bentuk kekerasan dan kerusuhan dalam proses Pilkada.
2. Menjaga netralitas dan integritas penyelenggaraan Pilkada.
3. Menentang praktik politik uang dan kampanye hitam.
4. Mengajak masyarakat untuk bijak dalam menyaring informasi guna melawan berita bohong (hoaks).
5. Memastikan proses Pilkada berjalan aman dan tertib.
6. Mendukung peningkatan partisipasi pemilih dalam Pilkada.
7. Membangun kesadaran kolektif bahwa Pilkada adalah sarana demokrasi yang menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran.
Para peserta deklarasi, dengan penuh semangat dan optimisme, berharap agar Pilkada serentak 2024 di Kalimantan Selatan dapat berlangsung damai, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga pemerintahan yang terpilih benar-benar merepresentasikan kehendak rakyat.
Sebagai payung hukum dalam pelaksanaan Pilkada yang damai, Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, khususnya Pasal 69, telah mengatur secara jelas bahwa segala bentuk kekerasan, ancaman, serta penggunaan politik uang dan kecurangan dilarang keras selama proses Pilkada.
UU ini juga menggarisbawahi pentingnya netralitas penyelenggara dan aparatur negara dalam memastikan Pilkada berjalan dengan adil dan demokratis.
Acara deklarasi yang diselenggarakan di Siring ini diharapkan menjadi simbol semangat persatuan dan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Pilkada 2024 sebagai ajang demokrasi yang benar-benar berintegritas di Kalimantan Selatan, serta menciptakan pemerintahan yang sah, kompeten, dan mampu menjawab harapan masyarakat. (San/Red).