Kemendagri Terbitkan Surat Edaran, Minta Pemda Siap Siaga Dukung Kelancaran Arus Mudik 2025

  • Bagikan

Nusawarta.id, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.6.1/749/SJ pada 17 Februari 2025 yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia. SE tersebut meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk bersiaga mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 1446 H atau tahun 2025.

Dalam SE tersebut, Pemda diminta berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan terkait guna mengidentifikasi potensi gangguan dan kerawanan. Fokus utama diarahkan pada titik-titik rawan kemacetan, kecelakaan, serta daerah yang rentan terhadap bencana sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

“Mendukung dan memastikan kelancaran arus lalu lintas pada masa mudik Lebaran, terutama di daerah asal, lintasan, dan tujuan mudik,” demikian pernyataan Mendagri dalam surat edaran tersebut.

Selain itu, Pemda juga diminta membentuk posko Lebaran 2025 bersama Forkopimda untuk mengoordinasikan kesiapsiagaan dalam pengendalian dan pemantauan arus mudik. Posko ini akan beroperasi dari 24 Maret hingga 7 April 2025 guna memastikan penanganan cepat terhadap berbagai situasi darurat yang mungkin terjadi.

Dalam aspek transportasi, Pemda diarahkan untuk memperketat uji KIR berkala terhadap bus antarkota guna menjamin kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan dan kapasitas angkut yang ditentukan. Tak hanya itu, Pemda juga diinstruksikan memperbaiki serta memelihara jalan provinsi, kabupaten, dan kota yang menjadi jalur mudik guna meminimalkan risiko kecelakaan akibat infrastruktur yang kurang memadai.

Selain kelancaran lalu lintas, kesiapsiagaan terhadap potensi bencana juga menjadi perhatian utama. Pemda diminta mempersiapkan langkah mitigasi terhadap risiko bencana hidrometeorologi, vulkanologi, dan kebakaran yang dapat mengganggu arus mudik. Hal ini mencakup peningkatan kesiapan petugas lapangan serta pemantauan cuaca secara berkala.

Pelayanan umum bagi pemudik turut menjadi fokus dalam SE tersebut. Pemda diminta mengoptimalkan layanan informasi melalui call center daerah guna menyediakan informasi terkait lalu lintas, cuaca, dan kejadian darurat. Selain itu, koordinasi dengan rumah sakit dan puskesmas juga harus diperkuat untuk memastikan kesiapan tenaga kesehatan dalam menangani pemudik yang membutuhkan pertolongan medis.

Baca Juga  Mendagri Dorong Pemda Percepat Pengangkatan CASN Sesuai Kesiapan Daerah

Di sisi pengamanan, Pemda didorong membentuk pos satuan tugas (Satgas) di daerah rawan kecelakaan guna meningkatkan pengawasan dan respons cepat terhadap insiden di jalan raya. Kerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, Polri, dan TNI juga diharapkan dapat membantu penerapan rekayasa lalu lintas jika diperlukan untuk mengurai kemacetan.

Lebih lanjut, Mendagri meminta Pemda untuk melaporkan pelaksanaan kesiapsiagaan mudik Lebaran secara berjenjang kepada Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah. Laporan ini akan menjadi evaluasi guna meningkatkan efektivitas penanganan mudik di tahun-tahun mendatang.

Melalui kebijakan ini, diharapkan arus mudik Lebaran 2025 dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke kampung halaman. (Ki/Red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *