Pemprov Sulsel Genjot Kepatuhan Wajib Pajak Lewat Gebyar Akselerasi Pendapatan 2026

  • Bagikan
Pengguna kendaraan saat membayar pajak melalui Samsat Drive Thru, Pettarani, Makassar, Sulsel. (Foto: Pemprov Sulsel/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus mengoptimalkan peningkatan pendapatan daerah melalui penguatan kepatuhan pajak masyarakat. Di bawah kepemimpinan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, berbagai terobosan dilakukan untuk mendorong kesadaran wajib pajak, khususnya pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Salah satu upaya konkret tersebut diwujudkan melalui Program Gebyar Akselerasi Pendapatan 2026 yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat Sulsel yang melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel dan PT Jasa Raharja. Program ini menjadi langkah strategis Pemprov Sulsel dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memperkuat pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Program Gebyar Akselerasi Pendapatan 2026 berlangsung selama periode pembayaran mulai 2 Januari hingga 31 Maret 2026. Program ini terbuka bagi seluruh wajib pajak kendaraan bermotor dengan nomor polisi Sulawesi Selatan yang melakukan pembayaran maupun pelunasan PKB pada periode tersebut.

Baca Juga : KPK Ungkap Skema ‘All In’ dalam Dugaan Suap Pemeriksaan Pajak, Wajib Pajak PT WP Rp75 Miliar di Tekan Jadi Rp15 Miliar

Melalui program ini, setiap wajib pajak yang melunasi kewajibannya secara otomatis akan memperoleh kupon undian. Berbagai hadiah menarik telah disiapkan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak. Hadiah utama yang disediakan antara lain paket ibadah umrah, satu unit mobil, sepeda motor, sepeda, mesin cuci, televisi, hingga kulkas.

Kepala Bapenda Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, mengatakan program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.

“Melalui program ini, kami mengajak seluruh wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu. Selain berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah, masyarakat juga berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah menarik,” ujarnya, Sabtu (7/2/2026).

Baca Juga  Mendes Terbukti Cawe-cawe di Pilkada Serang, Cak Imin: Hati-hati sebagai Pejabat Publik

Ia menegaskan, pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi signifikan terhadap pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di daerah. Oleh karena itu, program ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan bagi wajib pajak patuh, tetapi juga bagian dari strategi memperkuat pendapatan daerah yang berkesinambungan.

Selain itu, program ini sejalan dengan agenda Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang terus didorong oleh Pemprov Sulsel. Wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran PKB dengan lebih mudah melalui berbagai kanal, baik secara langsung di kantor Samsat dan Samsat Keliling, maupun secara digital melalui aplikasi Bapenda Sulsel Mobile yang tersedia di Play Store dan App Store.

Baca Juga : Penerimaan Pajak Diperkirakan Meleset dari Target, Menkeu Pastikan APBN 2025 Tetap Aman

Menariknya, program undian ini juga memberikan kesempatan bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak. Setiap pelunasan tunggakan akan mendapatkan kupon undian dengan kelipatan sesuai jumlah tahun tunggakan yang diselesaikan.

Pengundian hadiah dijadwalkan berlangsung pada minggu pertama April 2026 dan berlaku untuk seluruh pembayaran PKB yang dilakukan di kantor Samsat, layanan unggulan Samsat, serta kanal pembayaran digital di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Melalui program ini, Pemprov Sulsel berharap partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak semakin meningkat, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Selatan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *