Nusawarta.id, Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja pada Senin (22/9/2025) untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang kerjasama antar daerah. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, Makhruri, SE, berlangsung di ruang rapat gabungan Kantor DPRD dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait seperti Inspektorat Daerah, Dinas PUPR, Dinas PMPTSP, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Makhruri dalam sambutannya menekankan pentingnya kontribusi dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memberikan masukan konkret terhadap pasal-pasal dalam Raperda, agar peraturan yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.
Baca Juga DPRD Tanah Bumbu Tetapkan Tiga Raperda Jadi Perda untuk Perkuat Pembangunan Daerah
Para perwakilan instansi menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan Perda Kerjasama Daerah. Mereka meyakini regulasi tersebut akan menjadi pijakan hukum yang jelas dan menguntungkan dalam pelaksanaan kerjasama antar daerah maupun dengan pihak swasta. DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi atas kerja sama yang telah berjalan, termasuk dengan PT Nusantara Batulicin dan PT Batulicin Jaya Utama.
Dalam sesi diskusi, anggota DPRD Andi Erwin Prasetya menyoroti pentingnya kejelasan status kerja sama yang sudah ada sekaligus membuka peluang untuk memperluas kerja sama baru dengan berbagai pihak swasta. Sementara itu, H. Hobi Rahman mengusulkan agar sektor pariwisata mendapat perhatian lebih serius dan potensi kerja sama di bidang transportasi, seperti pengelolaan Jalan Khusus Angkutan Batubara di Satui, dapat dikembangkan secara optimal.
Rapat kerja ini akan ditindaklanjuti dengan pengesahan Raperda dalam rapat paripurna DPRD. Para legislator berharap Perda Kerjasama Daerah ini nantinya selaras dengan visi dan misi Bupati serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga mampu memperkuat sinergi antar daerah dan mendorong kemajuan Kabupaten Tanah Bumbu secara menyeluruh. (Ma/Red).












