IMM Kalsel Dukung Langkah Progresif Polda Kalsel Berantas Narkoba

  • Bagikan
IMM Kalsel dukung Polda berantas Narkoba

Nusawarta.id, Banjarmasin Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalimantan Selatan (Kalsel), Fery Setiadi mengapresiasi sebesar-besarnya kinerja Kapolda kalsel Irjen. Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan S.I.K, S.H M.H. dan jajarannya yang berhasil mengungkap kasus Narkoba dalam jumlah yang besar.

Sebagaimana penyampaian dalam rilis resmi Polda Kalsel melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) pada Selasa (24/02/2026), diinfokan bahwa Polda Kalsel telah menggagalkan peredaran narkotika golongan 1 jenis sabu dalam jumlah besar. Tidak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita hampir 30 kilogram, tepatnya 29.944,33 gram. Dari tangan tersangka, polisi juga menyita ekstasi sebanyak 15.056 butir.

“Sebagai bagian dari elemen masyarakat, kami berterima kasih dan mendukung penuh langkah progresif Kapolda Kalsel atas keberhasilan dan prestasi nya dalam mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum nya,” kata Fery.

Aktivis Mahasiswa Islam ini memaparkan, bahwa peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba mengancam Indonesia kehilangan bonus demografi. Untuk diketahui, Indonesia akan mengalami bonus demografi pada 2045.

“Oleh dari itu, langkah strategis dan progresif yang dilakukan oleh Polda kalsel dibawah kepemimpinan Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H. M.H. patut kita apresiasi dan didukung oleh semua elemen masyarakat guna untuk menyelamatkan generasi muda Kalsel, serta masa depan generasi muda Indonesia,” ungkap Ketua Umum IMM Kalsel.

Baca Juga: IMM Kalsel Tolak Struktur Kepolisian di Bawah Kementerian

Maka dari itu, sebagai aktivis organisasi mahasiswa Islam, Fery mendukung upaya menyelamatkan generasi muda dari jerat narkoba, mengingat pemuda adalah tumpuan bangsa untuk memanfaatkan bonus demografi. Jika pemuda terus diracuni oleh Narkoba, maka Indonesia tidak bisa memanfaatkan bonus demografi.

“Komitmen Kapolda kalsel patut kita apresiasi. Komitmen ini sejalan dengan arahan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya,” tutup Fery.

Baca Juga  KNPI Kalsel Soroti Pentingnya Peran DPRD dalam Pemilihan Kepala Daerah

Sementara itu, berdasarkan hasil pendalaman kasus, tersangka mendapatkan perintah untuk mengambil barang haram itu di Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah untuk dibawa ke Banjarmasin. Setelah melakukan penyelidikan cukup panjang, akhirnya jajaran Polda Kalsel berhasil menangkap tersangka pada 20 Februari 2026 ketika tiba di Hotel Midoo Jalan AES Nasution Banjarmasin. Puluhan kilogram sabu-sabu dan belasan ribu ekstasi dengan harga jual di pasar gelap narkotika ditaksir Rp69 miliar itu dibawa dalam dua tas ransel besar. (Arm/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *