Nusawarta.id, Jakarta — Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyoroti ketidaksinkronan data anggaran dalam paparan Kementerian Pariwisata saat rapat kerja bersama DPR. Ia mencecar Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, terkait perbedaan angka anggaran pada laporan yang disampaikan kepada Komisi VII.
Dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (8/4/2026), Saleh mempertanyakan selisih angka anggaran pada Deputi Bidang Pemasaran yang menurutnya tidak konsisten antara halaman awal dan akhir dokumen paparan.
Saleh menyebut anggaran untuk Deputi Bidang Pemasaran tercatat sebesar Rp215,1 miliar, namun angka yang tercantum pada bagian awal dokumen hanya sekitar Rp210 miliar. Ia pun mempertanyakan ke mana selisih sekitar Rp5 miliar tersebut.
“Ini anggaran untuk Deputi Bidang Pemasaran sangat besar dibandingkan deputi lain. Totalnya Rp215,1 miliar, tapi di halaman depan tertulis Rp210 miliar. Ada selisih Rp5 miliar, ke mana ini barangnya?” kata Saleh dalam rapat tersebut.
Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga sempat menyoroti gestur Menteri Widiyanti yang berbisik dengan jajaran kementerian saat pertanyaan diajukan. Ia meminta agar penjelasan disampaikan secara terbuka kepada anggota dewan.
Baca Juga : DPR Desak Polisi Berantas Premanisme Usai Warga Tewas Dikeroyok di Purwakarta
Tak hanya itu, Saleh juga menemukan perbedaan angka pada bagian dukungan penyelenggaraan event. Dalam laporan disebutkan terdapat 125 kegiatan dengan total anggaran Rp150 miliar, namun pada halaman lain tercantum anggaran event hanya Rp144 miliar.
Menurut Saleh, perbedaan tersebut menunjukkan ketidakakuratan dalam penyusunan dokumen anggaran. Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara harus disajikan secara rinci dan tidak boleh menimbulkan keraguan.
“Kalau ibu bikin paparan seperti ini, anggarannya harus sama jumlahnya dengan yang ada di sini. Kalau tidak sama, berarti ada yang salah dalam perhitungan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Menteri Widiyanti menjelaskan bahwa selisih angka sebesar Rp5,7 miliar berasal dari anggaran yang dialokasikan untuk tugas pembantuan ke daerah.
Menurutnya, dana tersebut berasal dari anggaran Deputi Bidang Pemasaran yang kemudian dikeluarkan (carve out) untuk mendukung program di tingkat provinsi serta kebutuhan kedeputian lainnya.
“Jadi ada beda Rp5 miliar, tepatnya Rp5,7 miliar. Itu merupakan anggaran yang di-carve out dari kedeputian pemasaran untuk tugas pembantuan ke daerah, yaitu provinsi sebesar Rp5,7 miliar, dan juga untuk kedeputian lain,” jelas Widiyanti.
Baca Juga : Komisi X DPR Dorong Revisi UU Sisdiknas Perhatikan Karakter dan Kesehatan Mental Siswa
Namun, Saleh kembali mempertanyakan mengapa penjelasan tersebut tidak dicantumkan secara jelas dalam laporan yang dibagikan kepada Komisi VII DPR. Ia menilai penyusunan dokumen paparan kementerian masih perlu diperbaiki agar lebih transparan dan mudah dipahami oleh anggota dewan.
Perdebatan singkat itu kemudian berlanjut dengan penjelasan dari Menteri Widiyanti yang merujuk pada rincian di halaman lain dalam dokumen paparan, termasuk pada bagian yang menjelaskan program pemasaran dan komponen anggarannya.












