Nusawarta.id, Jakarta – Pramono Anung Wibowo meninjau langsung proses penangkapan ikan sapu-sapu serta pembersihan saluran air di kawasan Kelapa Gading, Jumat (17/4/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengendalian hama perairan yang dilakukan secara serentak di lima wilayah administrasi DKI Jakarta.
Dalam keterangannya, Pramono menegaskan bahwa penanganan ikan sapu-sapu menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena populasinya yang semakin mendominasi perairan ibu kota. “Pelaksanaan serentak di lima kota di Jakarta untuk menangkap ikan sapu-sapu, karena diketahui ikan ini sekarang mendominasi perairan yang ada di Jakarta,” ujarnya.
Berdasarkan hasil kajian Kementerian Kelautan dan Perikanan, populasi ikan sapu-sapu diperkirakan telah melampaui 60 persen di sejumlah perairan Jakarta dan wilayah lain. Kondisi ini dinilai mengganggu keseimbangan ekosistem karena ikan tersebut bersifat invasif dan memangsa telur ikan lokal, sehingga mengancam keberlangsungan spesies asli.
Selain berdampak pada ekosistem, keberadaan ikan sapu-sapu juga menimbulkan risiko terhadap infrastruktur. Pramono menjelaskan bahwa ikan tersebut dapat merusak dinding sungai dan gorong-gorong, sehingga berpotensi memperburuk kondisi saluran air di Jakarta.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa ikan sapu-sapu tidak layak untuk dikonsumsi. Berdasarkan laporan yang diterimanya, kadar residu pada ikan tersebut rata-rata telah melebihi ambang batas aman. “Kalau itu dikonsumsi, akan berbahaya, dan kalau dibiarkan, maka dia akan merusak,” kata Pramono.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menginstruksikan pembersihan menyeluruh di seluruh sungai dan saluran air guna menekan populasi ikan tersebut. Upaya ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas lingkungan, tetapi juga menjaga kesehatan masyarakat.
Partisipasi masyarakat turut menjadi faktor penting dalam program ini. Ketua RW 06 Kelapa Gading Barat, Ihsan, mengambil inisiatif dengan memberikan insentif kepada warga yang terlibat dalam penangkapan ikan sapu-sapu. Ia menetapkan imbalan sebesar Rp5.000 per kilogram sebagai bentuk dorongan partisipasi.
“Saya hanya spontan merespons apa yang Pak Gubernur instruksikan untuk mengendalikan hama ikan sapu-sapu ini. Sebagai motivasi, kami berikan Rp5.000 per kilogram untuk warga di wilayah RW 06,” ujarnya.
Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat ini diharapkan mampu mempercepat pengendalian populasi ikan sapu-sapu serta memulihkan ekosistem perairan di Jakarta secara berkelanjutan.












