Nusawarta.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bereaksi keras terhadap temuan dugaan manipulasi foto berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam tindak lanjut laporan warga melalui aplikasi layanan publik JAKI. Ia memerintahkan jajarannya untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menyiapkan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Peristiwa itu bermula dari laporan warga terkait parkir liar di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Laporan tersebut disampaikan melalui aplikasi JAKI yang selama ini menjadi kanal resmi masyarakat untuk menyampaikan aduan pelayanan publik kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Namun, tindak lanjut atas laporan tersebut justru menimbulkan polemik setelah muncul dugaan penggunaan foto hasil rekayasa AI sebagai bukti penanganan di lapangan. Kasus ini kemudian viral di media sosial dan menuai kritik dari masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Pramono menegaskan telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak terkait, termasuk aparatur di tingkat kelurahan.
“Yang urusan dengan AI di JAKI, saya sudah meminta Inspektorat untuk memeriksa, baik lurah di Kalisari maupun kasubdin. Siapapun yang salah harus diberikan hukuman,” ujar Pramono saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Baca Juga : Astra Siap Bangun 1.000 Rusun untuk MBR di Kawasan Stasiun Jakarta Kota
Ia menegaskan bahwa manipulasi data atau informasi dalam pelayanan publik merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, transparansi dan kejujuran menjadi prinsip utama dalam merespons laporan masyarakat.
Pramono juga meminta seluruh jajaran pemerintah daerah agar tidak menggunakan cara-cara manipulatif untuk menutupi pekerjaan yang belum selesai.
“Kalau belum selesai, ya disampaikan belum selesai. Jangan menggunakan AI yang justru membohongi publik,” tegasnya.
Kasus ini pertama kali mencuat dari unggahan seorang pengguna platform media sosial Threads dengan akun @seinsh. Dalam unggahan tersebut, ia memperlihatkan dua foto yang diklaim sebagai dokumentasi tindak lanjut laporan parkir liar.
Pada foto pertama, sejumlah kendaraan terlihat masih terparkir di badan jalan. Namun pada foto kedua, kendaraan tersebut tampak hilang secara tidak wajar, yang diduga merupakan hasil manipulasi menggunakan teknologi AI.
Pengguna tersebut mengaku telah melaporkan persoalan parkir liar tersebut hingga ke tingkat kelurahan, tetapi belum mendapatkan penyelesaian yang memuaskan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan menindak tegas pihak yang terbukti melakukan manipulasi laporan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menjaga integritas sistem pelayanan publik serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme pengaduan digital yang disediakan pemerintah.












