Komisi III DPRD Tanah Bumbu Sidak Pelabuhan Angsana, Tindak Lanjuti Keluhan Debu Batu Bara

  • Bagikan
Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak di ruang rapat DPRD Tanah Bumbu. (Foto: Radar Banjarmasin/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Tanah Bumbu – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan pelabuhan di Kecamatan Angsana pada Jumat mendatang. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran debu batu bara yang disebut mengganggu lingkungan permukiman.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, mengatakan pihaknya hampir setiap hari menerima aduan dari warga mengenai debu hitam yang diduga berasal dari aktivitas di kawasan pelabuhan. Menurutnya, keluhan semakin meningkat seiring memasuki musim kemarau karena debu lebih mudah terbawa angin hingga mencapai kawasan permukiman.

“Hampir setiap hari kami menerima laporan masyarakat, baik melalui pesan maupun disampaikan langsung. Memasuki musim kemarau, debu diduga semakin mudah terbawa angin ke rumah-rumah warga. Karena itu, Jumat nanti Komisi III bersama masyarakat akan turun melakukan sidak,” ujar I Wayan.

Ia menjelaskan, sidak tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan sekaligus memastikan sumber debu yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Hasil peninjauan nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD dalam menentukan langkah lanjutan.

Baca Juga : Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengabdian AKBP Arief, Sambut Kapolres Baru dengan Harapan Perkuat Sinergi

Apabila ditemukan bahwa debu tersebut berasal dari aktivitas pelabuhan, Komisi III akan meminta perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut segera mengambil langkah penanganan guna meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Kalau memang terbukti berasal dari aktivitas tersebut, kami akan meminta perusahaan segera mengatasi persoalan debu batu bara ini karena menyangkut kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Menurut I Wayan, persoalan debu batu bara tidak hanya berdampak pada kenyamanan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi warga, terutama anak-anak yang setiap hari beraktivitas di sekitar kawasan permukiman.

Baca Juga  Anggota DPRD Tanah Bumbu, Habib Mail Tinjau Banjir Sarigadung: Tekankan Normalisasi Sungai dan Drainase

Ia menegaskan penanganan persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius agar dampaknya tidak terus dirasakan masyarakat.

“Persoalan ini harus segera ditangani agar tidak terus berdampak kepada masyarakat, khususnya anak-anak,” katanya.

Sebelumnya, warga Desa Mekar Jaya menyampaikan keluhan terkait debu batu bara yang diduga berasal dari aktivitas di kawasan Pelabuhan Angsana. Saat musim kemarau, debu disebut beterbangan hingga masuk ke rumah-rumah warga, sekolah, warung, serta tempat ibadah.

Baca Juga : DPRD Tanah Bumbu Ancam Rekomendasikan Pembekuan Izin Tambang yang Abaikan Standar Operasi

Pemerintah Desa Mekar Jaya mengaku telah beberapa kali berkoordinasi dengan pihak perusahaan agar meningkatkan upaya pengendalian debu, terutama melalui penyiraman jalan secara rutin. Namun, warga berharap langkah tersebut tidak hanya bersifat sementara, melainkan diikuti dengan solusi yang lebih efektif untuk mengurangi pencemaran debu.

Melalui sidak yang akan dilakukan, Komisi III DPRD Tanah Bumbu berharap dapat memperoleh gambaran kondisi di lapangan secara objektif serta mendorong seluruh pihak terkait mengambil langkah cepat dalam mengatasi dugaan pencemaran debu batu bara demi menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar kawasan pelabuhan Angsana.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *