Forum Rakyat Pati Mengadu ke DPR, Soroti Ketegasan APH dan Hoaks Medsos

  • Bagikan
Pimpinan DPR RI menerima aspirasi dari Forum Komunikasi Rakyat Pati di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026). (Foto: Inilah.com/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Forum Komunikasi Rakyat Pati mengadukan sejumlah persoalan yang dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kepada pimpinan DPR RI, Senin (24/8/2026).

Dalam pertemuan di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, forum tersebut meminta DPR mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak lebih tegas terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat di Pati.

Perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati, Lukman Hakim, mengatakan masyarakat telah merasakan keresahan selama kurang lebih satu tahun terakhir. Menurut dia, situasi tersebut semakin diperkeruh oleh beredarnya berbagai informasi di media sosial yang dinilai tidak seluruhnya sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Saya juga ikut tergerak bagaimana masyarakat Pati ini kembali pulih. Saya kira selama ini, selama satu tahun, sakit, Pak. Sakit sekali. Di media sosial yang digoreng-goreng yang kebenarannya saya kira enggak sesuai yang ada di lapangan,” kata Lukman.

Ia menilai APH perlu mengambil langkah tegas agar gangguan terhadap keamanan dan ketertiban tidak terus berulang. Lukman mencontohkan sejumlah kejadian, di antaranya kegiatan sound horeg yang berlangsung hingga tengah malam di kawasan Alun-alun Pati serta kericuhan yang terjadi di Kantor DPRD Pati.

Baca Juga : Ibas Desak Pemerintah Usut Penyebab Karhutla di Kalimantan

Menurutnya, masyarakat dan sejumlah elemen telah berulang kali meminta aparat untuk bertindak. Namun, persoalan serupa disebut masih terus terjadi sehingga muncul anggapan adanya pembiaran.

Lukman pun mempertanyakan lemahnya penanganan terhadap kelompok-kelompok yang dinilai telah mengganggu ketertiban. Ia menyebut masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan di Pati berharap situasi daerah dapat segera kembali kondusif.

Selain meminta ketegasan aparat, Forum Komunikasi Rakyat Pati juga menyoroti maraknya konten media sosial yang dinilai dapat membentuk persepsi negatif terhadap kondisi daerah tersebut.

Baca Juga  DPR Minta Alih Status Guru PPPK Diikuti Kepastian Karier dan Kesejahteraan

Menurut Lukman, informasi yang beredar di media sosial terkadang lebih cepat membentuk opini publik dibandingkan pemberitaan dari media resmi. Ia bahkan menilai sejumlah konten yang beredar mengandung informasi tidak benar atau hoaks sehingga membuat citra Pati seolah-olah selalu berada dalam kondisi buruk.

Karena itu, pihaknya meminta DPR mempertimbangkan adanya regulasi yang berkaitan dengan pengaturan konten media sosial, khususnya konten yang dinilai berpotensi memperkeruh situasi dan menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta.

Dalam kesempatan itu, Forum Komunikasi Rakyat Pati juga mempertanyakan perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Mereka berharap DPR dapat segera mendorong penyelesaian pembahasan regulasi tersebut.

Baca Juga : PAN Rayakan HUT ke-28 Bersama Anak Yatim, Zulhas: Posisi Partai Kini Paling Kuat

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memastikan pihaknya akan mengawal masukan yang disampaikan masyarakat Pati.

“Dan juga apa yang nanti disampaikan kita akan terus mengawal aspirasi-aspirasi dari bapak ibu sekalian yang disampaikan. Kita akan terus dampingi apa yang ingin segera ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui DPR,” kata Cucun.

Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi Forum Komunikasi Rakyat Pati untuk menyampaikan langsung berbagai keresahan masyarakat, mulai dari persoalan ketertiban, penegakan hukum, hingga dampak penyebaran informasi di media sosial terhadap situasi di Kabupaten Pati.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *