Gebrak Meja! PDIP Kritik Tajam KPU, Bawaslu, Kemendagri, Kapolri Terkait Pilkada 2024: Kalau Perlu Mundur Semua

  • Bagikan
Ket. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus.

Nusawarta.id, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus, menilai pelaksanaan pemilu oleh pemerintah era Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kontestasi politik yang paling kacau sepanjang sejarah.

Dia mengatakan hal tersebut saat hadir dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama KPU, Bawaslu, dan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

“Pemilu kita ini di bawah pemerintahan sebelumnya, adalah pemilu paling berengsek dalam sejarah. Sah,” kata Deddy Sitorus dalam rapat.

Deddy beralasan hampir 60 persen atau sekitar 310 dari total 545 hasil Pilkada 2024 yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga dia menilai kontestasi politik era Jokowi begitu kacau.

“Hampir 60 persen, gila itu,” cetus legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.

Deddy pun menyerukan mundur berjemaah atau massal sebagai bentuk tanggung jawab atas kacaunya pelaksanaan pemilu 2024. Pimpinan KPU, Bawaslu, Mendagri, sampai Kapolri bisa meletakkan jabatan alias mengundurkan diri.

“Saya kira wajar kita mundur semua. KPU, Bawaslu, Mendagri, Kapolri gagal kita ini,” katanya.

Ketua DPP PDIP ini bahkan mengaku sebagai legislator DPR merasa gagal atas banyaknya gugatan hasil Pilkada 2024 yang menandakan kacaunya pelaksanaan kontestasi politik.

“DPR juga, supaya adil. Enggak apa-apa, kalau perlu mundur berjamaah, saya siap, supaya sebagai tanggung jawab kita kepada bangsa ini, lo,” kata dia.

Toh, kata Deddy, pilkada yang bermasalah bisa saja lebih dari 60 persen. Sebab, menurutnya, beberapa paslon memilih tidak mengajukan gugatan ke MK atas dasar pelanggaran yang masif.

Dalam hitungan Deddy, sebanyak 235 pelaksanaan Pilkada 2024 tidak digugat ke MK. Namun, 35 di antaranya kandidat tunggal atau melawan kotak kosong.

Baca Juga  Connie Simpan Dokumen Penting Titipan Hasto di Rusia: Jadi Bom Waktu, Singgung Kasus Besar Kakak Beradik, Siapa?

“Sebanyak 198 daerah itu bukan berarti tidak bermasalah, either, pelanggarannya terlalu masif, sehingga tidak bisa dibuktikan atau orang udah capek,” ujarnya. (ki/red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *