Demo Kawal Putusan MK di Kalsel Berlangsung Hingga Malam, Berakhir Bentrok

  • Bagikan

Nusawarta.id – Banjarmasin. Aksi unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak revisi Undang-Undang (UU) Pilkada tidak hanya terjadi di Jakarta saja, tetapi juga di Kota Banjarmasin. Terlihat sekitar 800 gabungan organisasi mahasiswa dan LSM menggeruduk kantor DPRD Kalsel untuk menyampaikan aspirasinya, pada Jumat (23/08/2024).

Dengan menggunakan jas almamater dan seragam organisasinya, para pengunjuk rasa tersebut sudah berkumpul sejak pukul 14.00 Wita, yang menuntut bertemu langsung dengan Ketua DPRD Provinsi Kalsel agar bisa menyampaikan aspirasinya secara tatap muka. Namun sayangnya Ketua DPRD Kalsel tidak bisa hadir, sehingga massa akhirnya meminta untuk masuk ke halaman kantor DPRD.

Massa pun terus bertahan di lokasi hingga tuntutan dipenuhi. Satu per satu perwakilan organisasi mahasiswa menyampaikan orasinya, yang pada intinya mengingatkan kepada penguasa dan tokoh elit politik agar tidak berlaku seenaknya seperti ingin merevisi UU Pilkada dengan mengabaikan putusan MK.

Tak terasa, pengunjuk rasa terus bertahan hingga malam hari. Mereka masih ngotot bertahan di ruas Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, dan terus berupaya untuk memasuki halaman kantor DPRD Kalsel. Sekitar pukul 20.00 Wita, massa kembali mencoba mendorong mundur aparat, namun justru berakhir dengan ricuh.

Aksi Kawal Putusan MK hingga malam

Aparat bereaksi dengan maju mendesak massa hingga akhirnya menimbulkan bentrokan dengan para mahasiswa. Akhirnya massa terdorong mundur hingga masuk di Food Court Antasari. Di situ bermunculan mahasiswa-mahasiswi yang sakit hingga harus mendapatkan perawatan. Ambulans pun dikerahkan untuk mengantarkan yang sakit ke tempat pelayanan kesehatan terdekat.

Baca Juga  Demonstran Jebol Pagar Gedung DPR: Aksi Penolakan Revisi UU Pilkada Memanas

Setelah melihat situasi yang tidak lagi kondusif untuk melaksanakan aksi, lantas para koordinator massa memutuskan untuk membubarkan diri dengan tertib. (Arm/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *