Nusawarta.id – Jakarta. Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, resmi mengundurkan diri pada Kamis (04/7/2024). Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral setelah Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya diserang ransomware.
“Setiap masa ada waktunya. Tidak terasa sudah delapan tahun saya bertemu teman-teman. Karena semua ada waktunya, ini waktunya saya berpisah. Saya menyatakan per tanggal 1 Juli kemarin sudah saya ajukan pengunduran diri saya secara lisan dan suratnya sudah saya sampaikan kemarin,” ujar Semuel di kantor Kominfo, Jakarta Pusat.
PDNS 2 di Surabaya diretas oleh kelompok Brain Chiper yang menggunakan ransomware LockBit 3.0. Insiden ini mengakibatkan data terkunci dan menimbulkan kekhawatiran mengenai keamanan data nasional. Semuel mengakui bahwa pengunduran dirinya adalah bentuk tanggung jawab moral atas kejadian tersebut.
“Sebagai tanggung jawab moral saya, saya memutuskan untuk mundur dari jabatan saya,” tegasnya.
Meski mundur, Semuel berkomitmen melanjutkan misi transformasi digital di Indonesia, menekankan pentingnya peran swasta dan masyarakat.
“Transformasi digital adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih dan permintaan maaf kepada semua pihak yang telah bekerja sama dengannya selama delapan tahun terakhir.
Sementara itu, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendorong Kominfo untuk memimpin satuan tugas (Satgas) PDN.
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi PB HMI, Ramon Hidayat, mengungkapkan kerugian ekonomi akibat peretasan PDNS diperkirakan mencapai Rp1 triliun per hari.
Ia juga mengkritik anggaran besar untuk pemulihan data dan menyoroti kerugian ekonomi total sekitar mencapai Rp6,3 triliun.
Menurut Ramon, serangan ini mencoreng reputasi Indonesia di mata dunia. Ia juga menyoroti tumpang tindih kewenangan antara Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan instansi lainnya yang memperburuk penanganan insiden ini.
“Kominfo harus jadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan PDN. Harus ada satu gerakan yang mengelola berbagai perbedaan pendapat dan cara pandang dari berbagai lembaga dan kementerian,” katanya.
Serangan ransomware pada PDNS 2 dimulai pada 17 Juni 2024 dengan menonaktifkan fitur keamanan Windows Defender, dan dilanjutkan pada 20 Juni 2024 dengan menghapus file system penting.
Insiden ini berdampak pada sejumlah layanan publik, termasuk layanan keimigrasian, KTP Elektronik, BPJS Kesehatan, sistem perpajakan, layanan pendidikan, dan layanan di 282 instansi pemerintahan lainnya.
Pengunduran diri Semuel menandai berakhirnya sebuah era di Kominfo dan menjadi pengingat akan pentingnya keamanan siber di era digitalisasi.
Tantangan besar kini menanti penggantinya untuk memastikan insiden serupa tidak terulang dan meningkatkan ketahanan siber Indonesia. (San/Red)