Nusawarta.id. – Jakarta. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, K.H. Muhammad Nuh, M.SP, menggelar diskusi publik bertajuk “PPN 12%, Antara Keadilan dan Ketimpangan”, bertepatan di Aula Kantor DPD RI Sumatera Utara, Jalan Gajah Mada Medan, Sabtu (4/1/2025).
Dalam paparannya, Muhammad Nuh mengatakan, diskusi ini digelar sebagai cerminan dari rasa kekecewaan masyarakat akan kebijakan pemerintah.
“Perlu ada upaya agar masyarakat kita bisa memahami kebijakan ini secara proposional. Karena seperti yang ditegaskan Presiden Prabowo Subianto bahwa pajak 12% hanya untuk barang mewah,” kata Nuh.
Senator asal Sumut ini menjelaskan, saat dirinya baru menjadi anggota DPD RI periode pertama pada 2019 lalu, dia sowan ke salah seorang kyai di Jawa Barat.
“Sang Kyai memberi nasehat kepada saya. Jaga diri, jaga moral, sampaikan kepada masyarakat apa yang memang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Ia menyarankan, bahwa opini sangat penting untuk mengontrol kebijakan Pemerintah. Dulu pernah ada RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) tapi karena banyak opini yang menentang waktu itu, Alhamdulillah RUU tidak jadi disahkan,” jelas Nuh.
Lebih lanjut, Nuh berharap, forum ini dapat menambah wawasan semua yang hadir.
“Semoga dengan kontrol kita semua, melalui kerja nyata maupun melalui media sosial tehadap kebijakan pemerintah dapat terus berjalan dengan baik, agar indonesia emas 2045 dapat terwujud,” harapnya.
Disisi lain, Sementara itu, Ustad H. Hidayatullah SE, anggota DPR RI dari Fraksi PKS periode 2019-2024, dalam penjelasannya mengatakan, pasca pandemi Covid-19 ekonomi Indonesia terpuruk. Dalam kondisi terpuruk itu pula malah PPN diusulkan naik paling lambat Januari 2025.
“Rezim tahu persis bahwa rakyat akan tahan banting dengan kebijakan PPN 12%. Pun begitu, rezim juga tahu betul cara meredam mahasiswa yang aktif berdemonstrasi,” ucapnya.
“Karena sistem kapitalis yang kita pakai saat ini, kalaupun pajak tidak naik, kita juga akan tatap defisit,” tutur kader senior PKS ini.
Diketahui, pemateri lainnya dalam diskusi publik ini, Dr. Rita Handayani, menjelaskan tentang impact positif dan negatif dari kenaikan PPN menjadi 12%. Ia juga mejelaskan secara teori, kalau pajak naik maka daya beli akan turun.
Untuk diketahui, diskusi ini dihadiri perwakilan dari MUI Kota Medan, Persis Sumut, Matlaul Anwar Sumut, Al Itidhaiyah, Muhammadiyah, PUI, KAHMI, Syarikat Islam, SANS, Kelompok Tani, kelompok nelayan, Presma UINSU, Presma Unimed, dan Sutias Handayani. (Ki/red)












