DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda Riset dan Inovasi Daerah

  • Bagikan

Nusawarta.id, BatulicinDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah, Senin (10/3/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Bumbu ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanbu, H. Hasanuddin, didampingi Wakil Ketua II, Sya’bani Rasul. Turut hadir Asisten Bidang Administrasi Umum, Hj. Narni, yang mewakili Bupati Andi Rudi Latif, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala SKPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat ini, enam fraksi DPRD Tanah Bumbu, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi NasDem Sejahtera, menyampaikan pemandangan umum mereka terkait Raperda tersebut.

Secara umum, semua fraksi menerima Raperda dengan beberapa catatan dan saran yang akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Asri Noviandani, menegaskan bahwa pihaknya sepakat dan berkomitmen mendukung Raperda Riset dan Inovasi Daerah sebagai instrumen untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mendorong kemajuan Kabupaten Tanah Bumbu.

Sementara itu, Fraksi PKB melalui juru bicaranya, H. Irin, berharap agar Raperda ini tidak hanya berorientasi pada penelitian, tetapi juga mampu diarahkan untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat daya saing daerah.

Juru bicara Fraksi PAN, Masripay, menekankan pentingnya peningkatan sumber daya manusia melalui riset dan inovasi, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan. Fraksinya meminta agar pembahasan Raperda ini dilakukan secara transparan dan profesional dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

Dalam konteks fungsi pengawasan DPRD, beberapa fraksi juga menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan riset dan inovasi agar sesuai dengan tujuan pembangunan daerah. DPRD menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa regulasi ini tidak hanya sebatas kebijakan tertulis, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga  Upaya Penanganan Stunting di Tanah Bumbu: Alokasi APBDes Ditekankan untuk 1000 Hari Pertama Kehidupan

Wakil Ketua I DPRD Tanbu, H. Hasanuddin, dalam kesimpulannya menyatakan bahwa semua fraksi telah menyampaikan pandangannya, dan masukan dari DPRD akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan selanjutnya.

“Raperda ini diterima untuk dibahas lebih lanjut dengan memperhatikan masukan dari masing-masing fraksi agar dapat menghasilkan regulasi yang efektif dan aplikatif bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Sebagai bagian dari fungsi anggaran, DPRD juga akan memastikan bahwa regulasi ini memiliki dukungan pendanaan yang memadai untuk mendorong riset dan inovasi secara berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menempatkan riset sebagai pilar utama dalam pengambilan kebijakan berbasis data.

Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal dalam penyusunan regulasi yang akan memperkuat ekosistem riset dan inovasi di Kabupaten Tanah Bumbu. Dengan adanya dukungan dari DPRD, diharapkan kebijakan ini dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih kompetitif. (San/Red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *