Harga Minyak Tembus US$112, Ekonom UGM Ingatkan Risiko Berat bagi APBN dan Daya Beli

  • Bagikan
Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Fahmy Radhi. (Foto: instagram @fahmyradhi/pri/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta — Lonjakan harga minyak dunia akibat memanasnya konflik antara Iran dan Amerika Serikat-Israel yang berujung pada penutupan Selat Hormuz mulai memberi tekanan serius bagi perekonomian global, termasuk Indonesia. Pada 20 Maret 2026, harga minyak mentah Brent tercatat menembus US$112,19 per barel, melampaui ambang psikologis US$100.

Pakar ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai Indonesia sebagai negara net importer minyak berada dalam posisi rentan. Pemerintah, kata dia, harus berhitung cermat sebelum mengambil kebijakan impor minyak mentah karena dampaknya langsung terasa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Dampaknya beragam, mulai dari membengkaknya subsidi bahan bakar minyak (BBM) hingga memicu imported inflation,” ujar Fahmy di Jakarta, Sabtu (28/3/2026).

Ia memproyeksikan inflasi tahunan pada Maret 2026 berada di kisaran 3,07 hingga 4,8 persen. Kenaikan ini dinilai berpotensi semakin menekan daya beli masyarakat yang sudah terdampak oleh berbagai faktor ekonomi global.

Baca Juga : Sikapi Dampak Perang Iran, Guru Adam Ajak Masyarakat Tetap Bersatu Jaga NKRI

Tak hanya itu, tekanan juga diperkirakan akan menghantam nilai tukar rupiah. Fahmy mengingatkan kurs rupiah berpotensi melemah hingga melampaui Rp17.000 per dolar AS jika tekanan eksternal tidak segera mereda.

Untuk meredam dampak tersebut, pemerintah disebut tengah mempertimbangkan sejumlah langkah efisiensi, termasuk kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta.

Namun demikian, Fahmy menilai implementasi kebijakan tersebut tidak akan mudah. Ia menyoroti tantangan perubahan perilaku kerja yang sulit dikontrol tanpa adanya faktor pendorong yang kuat seperti pada masa pandemi COVID-19.

“Tanpa variabel paksa seperti saat pandemi, WFH berpotensi tidak dijalankan secara konsisten. Bisa saja pekerja tidak benar-benar bekerja dari rumah, melainkan bekerja dari mana saja, bahkan sambil berwisata,” katanya.

Baca Juga  Menteri KKP Pastikan Stok Protein Ikan Nasional Aman di Tengah Gejolak Global

Selain efektivitas yang diragukan, kebijakan WFH juga dinilai memiliki dampak ekonomi turunan. Sektor transportasi, termasuk ojek online, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seperti warung makan yang bergantung pada aktivitas pekerja kantoran, berpotensi mengalami penurunan pendapatan.

Di sektor industri, khususnya manufaktur, penerapan WFH dinilai dapat mengganggu produktivitas karena tidak semua jenis pekerjaan dapat dilakukan secara jarak jauh.

Baca Juga : Prabowo Terbang ke Jepang, Diplomasi Strategis RI–Tokyo Dipacu di Level Tertinggi

Fahmy pun mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru dalam menerapkan kebijakan tersebut. Ia menekankan pentingnya perhitungan matang antara manfaat penghematan subsidi BBM dengan potensi kerugian di sektor lain.

“Jangan sampai manfaat penghematan justru dibayar mahal oleh sektor lain yang terdampak. Pemerintah harus menghitung secara detail cost dan benefit dari kebijakan WFH ini,” tegasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *