Angka Pengangguran Tanah Bumbu Turun Signifikan, Tertinggi se-Kalsel

  • Bagikan
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tanah Bumbu, Kadri Mandar. (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Tanah Bumbu – Kabupaten Tanah Bumbu mencatatkan penurunan angka pengangguran yang signifikan dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka di daerah ini turun dari 6,37 persen pada 2024 menjadi 6,02 persen pada 2025. Capaian tersebut setara dengan sekitar 35 persen dari target penurunan pengangguran yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Penurunan ini menempatkan Tanah Bumbu sebagai daerah dengan progres penurunan pengangguran tertinggi di Kalimantan Selatan. Capaian tersebut dinilai mencerminkan efektivitas kebijakan ketenagakerjaan yang diterapkan pemerintah daerah dalam mendorong penyerapan tenaga kerja, khususnya tenaga kerja lokal.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari intervensi kebijakan kepala daerah yang menitikberatkan pada perlindungan dan prioritas tenaga kerja lokal. Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mendorong penataan sistem rekrutmen tenaga kerja agar lebih terukur, transparan, dan mudah diawasi.

Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Kalsel Sosialisasikan Revitalisasi Nilai Pancasila di Tanah Bumbu

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tanah Bumbu, Kadri Mandar, menjelaskan bahwa pemerintah daerah mewajibkan setiap perusahaan yang melakukan perekrutan tenaga kerja untuk melaksanakan mekanisme walk in interview (WI) melalui Disnakertrans. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kesempatan yang lebih besar bagi masyarakat lokal.

“Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan diperkuat dengan surat edaran bupati,” ujar Kadri Mandar di Batulicin.

Menurutnya, pelaksanaan wawancara kerja di kantor Disnakertrans memberikan kepastian bahwa proses perekrutan berlangsung terbuka dan sesuai regulasi yang berlaku. Selain itu, mekanisme tersebut memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan.

Baca Juga  Kafilah Tanah Bumbu Bersinar, Naik Peringkat Jadi Juara 3 MTQN Ke-XXXVI Kalsel

Hingga saat ini, sejumlah perusahaan di Tanah Bumbu telah menjalankan ketentuan tersebut secara konsisten. Dari hasil pemantauan langsung terhadap proses rekrutmen, hampir 70 persen tenaga kerja yang diterima merupakan putra daerah Tanah Bumbu.

Baca Juga : Disnakertrans Tanah Bumbu Siapkan Beragam Pelatihan Kerja di 2026 untuk Tingkatkan Daya Saing SDM Lokal

Pemerintah daerah menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis dalam menekan angka pengangguran sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal. Ke depan, Disnakertrans Tanah Bumbu berkomitmen untuk terus memperluas pengawasan serta mendorong kepatuhan perusahaan agar tren penurunan pengangguran dapat dipertahankan secara berkelanjutan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *