Kawal Harga Gabah, Kementan Gandeng Bareskrim Polri

  • Bagikan
Ket. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, (Ditengah). (Foto: Humas Kementan)

Nusawarta.id – Jakarta. Kementerian Pertanian (Kementan) telah menggandeng Bareskrim Mabes Polri. Kolaborasi ini dilakukan untuk mencegah penyimpangan pembelian hasil panen dan pemalsuan pupuk.

Komitmen kerja sama dua lembaga itu dilakukan di kantor Kementan di Jakarta Senini (10/2/2025).

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada hadir langsung mendampingi Mentan Andi Amran Sulaiman.

”Kerja sama dengan kepolisian ini supaya tidak ada penyimpangan. Tidak hanya beras, tetapi juga soal pupuk,’’ kata Amran dalam keterangannya, dikutip Selasa (11/2/2025).

Dia mencontohkan, sesuai ketentuan dari Presiden Prabowo, harga beli gabah hasil panen petani adalah Rp.6.500/kg. Ketentuan ini bukan hanya berlaku untuk Bulog, tetapi juga berlaku untuk penggilingan padi pada umumnya. Amran menegaskan, semua pihak wajib membeli gabah petani di harga minimal tersebut.

Amran juga menyampaikan, saat ini kepolisian masih menelusuri kasus penipuan pupuk. Kasus tersebut terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. ”Setelah pengusutan selesai, nanti disampaikan perkembangannya oleh kepolisian,’’ ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komjen Wahyu mengatakan, mereka melakukan pemantauan ketat terhadap pergerakan harga dan distribusi beras. Dia juga meminta Direktorat Tindak Pidana Khusus untuk melakukan pengawasan harian.

’’Ini untuk memastikan seluruh penggilingan padi mematuhi ketentuan harga minimal itu,’’ kata Wahyu. (ki/red)

 

Baca Juga  Ketum IMI Bamsoet Apresiasi Kepemimpinan Baru Motor Besar Indonesia Periode 2024-2027
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *