Nusawarta.id – Barabai. Pemungutan suara Pemilu 2024 telah berlalu. Namun dengan banyaknya beban tugas yang harus dikerjakan dalam waktu yang terbatas, membuat 7 (tujuh) orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) harus rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Damanhuri Barabai.
Ketika menjelaskan pada media pada hari Minggu (18/02/2024), Komisioner KPU HST, Dr. Murjani M.Pd., M.H., mengungkapkan ada sedikitnya 7 KPPS dan 1 pengawas TPS yang sempat rawat inap di RSUD selama periode 12 s.d. 16 Februari 2024. Mereka diduga kelelahan akibat melaksanakan pekerjaan tahapan Pemilu di TPS.
“Syukurlah hari ini 6 orang tersebut sudah tinggal rawat jalan. Tinggal 2 orang saja yang masih memerlukan rawat inap di RSUD H Damanhuri,” kata Murjani.
“Tak lupa kami ucapkan banyak terimakasih atas dedikasi seluruh petugas KPPS yang mengerahkan semua tenaga dan pikirannya, demi mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 ini,” pesan Komisioner KPU HST.
Terkait biaya perawatan, para petugas penyelenggara Pemilu termasuk KPPS tidak perlu khawatir. Murjani menjelaskan semua biaya perawatan sudah menjadi tanggungan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan tanggal 29 Januari 2024.
“KPU juga berencana akan memberikan santunan kepada petugas KPPS dan penyelenggara lainnya yang sempat menjalani rawat inap atau rawat jalan. Kami akan mencoba mengusahakannya melalui anggaran KPU,” tambah Murjani.
Terakhir, pihaknya berharap seluruh KPPS tetap menjaga kondisi kesehatannya. Masih ada tahapan rekapitulasi di tingkat Kecamatan yang masih melibatkan para petugas KPPS. (Arm/Red)