Nusawarta.id, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Konsultasi Publik Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2030 di Hotel Ebony pada Minggu (16/7/2024). Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang menekankan pentingnya RPJMD sebagai kiblat pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Bang Arul ini menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum konsultasi publik. Menurutnya, RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi juga pedoman utama dalam perumusan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah yang harus selaras dengan visi dan misi kepala daerah serta kebijakan nasional dan provinsi.
“Dokumen ini berfungsi sebagai acuan utama dalam menentukan arah pembangunan daerah. Oleh karena itu, konsultasi publik ini menjadi momen penting bagi kita semua untuk memberikan masukan agar RPJMD benar-benar mencerminkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat,” ujar Bang Arul.
Ia juga mengajak seluruh peserta yang hadir untuk berdiskusi secara konstruktif guna memastikan RPJMD ini menjadi dokumen yang realistis, terukur, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah. Selain itu, ia menegaskan bahwa prinsip-prinsip pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan harus menjadi landasan dalam penyusunan RPJMD.

“Kita harus memastikan setiap kebijakan yang dirancang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata,” tambahnya.
Kegiatan konsultasi publik ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Plh Sekretaris Daerah Yulian Harawati, Ketua TP PKK Kabupaten Tanah Bumbu Andi Irmayani Latif, Tim Aksi Percepatan Pembangunan Daerah, Rektor ULM Prof. Dr. Ahmad, serta Kepala SKPD, camat, organisasi masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap dapat menghasilkan RPJMD yang tidak hanya bersifat teknokratis tetapi juga mencerminkan aspirasi dan harapan masyarakat demi kemajuan daerah dalam lima tahun mendatang. (Ma/Red)












