Hakordia 2024, KPK Ajak Warga Indonesia Beli Barang Lelang Koruptor untuk Bantu Asset Recovery

  • Bagikan

Nusawarta.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Acara Hakordia digelar pada Senin, 9 Desember 2024.

Dalam rangkaian acara peringatan Hakordia 2024, KPK turut melakukan lelang barang-barang mewah rampasan dari para koruptor. Barang mewah yang dilelang itu berupa mobil mewah, motor gede (moge), tas branded hingga perhiasan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengingatkan kepada warga negara Indonesia yang ikut serta membeli barang lelang tersebut. Menurutnya, sikap warga yang ikut membeli barang lelang itu sudah membantu biaya recovery yang bakal disetorkan ke negara.

“Secara tidak langsung, bagi masyarakat yang membeli barang lelang KPK akan membantu asset recovery. Saya pikir ini menjadi hal baik terutama bagi mereka yang ingin membantu negara,” ujar Tessa dikutip Senin, (9/12/2024).

Maka itu, KPK berharap banyak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk berpastisipasi.

“Kenapa? Karena memang lelang ini bila ada barang yang dibeli, uangnya akan kembali ke negara bukan ke pihak pribadi atau pihak yang barangnya dilelang. Tetapi akan menjadi bagian pengembalian kerugian negara,” ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya bakal melelang sejumlah barang mewah hasil rampasan aset para koruptor. Barang rampasan tersebut dilelang KPK karena tujuannya untuk merecovery dan uangnya akan diserahkan kepada negara.

KPK melelang aset hasil rampasan berdasarkan kasus korupsi yang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Rencananya, bakal dilelang pada Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Ada sebanyak 13 kasus yang asetnya bakal dilelang KPK. Salah satu kasus yang paling menohok yakni menjerat mantan Pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo dan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Baca Juga  Dukung BNPT Perkuat Pancasila, Waka Komisi XIII DPR RI: Minta Anak Muda Tak Sembarang Pilih Guru Ngaji

“Ini ada 13 perkara ya. 13 perkara beragam. Itu mulai dari perkaranya ada Karen (kasus korupsi LNG Pertamina), terus ada perkaranya Abdul Latif, Eko Darmanto, Rafael Alun, terus Lenhard, terus Mukhtar Effendi, Priyo Andi Gularso, Rahmat Effendi, Riki Hampagawa, Beni Arianto, dan Edi Rahman,” ujar Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah kepada wartawan Kamis, (5/12/2024).

KPK melelang barang berupa properti, kendaraan dan tas mewah dari berbagai merek sari hasil korupsi Rafael Alun.

Adapun, barang-barang rampasan tersebut yakni tas mewah Hermes Ostrich dengan jenis Birkin dengan harga pembukaan Rp. 241.535.000 dengan uang jaminan lelang Rp. 100 juta.

Kemudian, tas Hermes berwarna biru dengan harga awal Rp. 92.610.000, tas Hermes Constance berwarna krem dengan harga awal Rp. 84.060.000, serta terdapat tas berwarna pink bermerek Louis Vuitton dibuka dengan harga Rp. 37.554.000.

KPK juga bakal melelang dalam satu paket berupa perangkat perhiasan yang terdiri dari 6 buah cincin, 2 kalung beserta liontin, 5 pasang anting dan 1 buah liontin dengan harga pembukaan Rp. 105.146.000.

Bahkan, ada juga satu paket perhiasan berisi 9 gelang, 1 kalung, 2 cincin, 1 pasang anting, dan 2 gelang rantai dengan harga pembukaan Rp. 144.237.000.

“Jadi sebelum kami lakukan lelang itu kami tes dulu, dicek dulu oleh ahlinya. Ada yang sudah kerja sama dengan kami untuk mengecek keaslian dari otentikasi dari barang-barang ini, tas-tas ini. Yang dinyatakan asli itulah yang kami lakukan lelang, sedangkan yang tidak dinyatakan asli atau palsu itu kami sudah musnahkan,” kata Syarkiyah. (Ki/red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *