Nusawarta.id – Banjarmasin. Puluhan orang yang tergabung dalam Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) menggelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalsel, Kota Banjarmasin pada Senin (20/5/2024).
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat SBNI, Wagimun S.H., menjelaskan bahwa aksi demo kali ini bertujuan untuk menuntut penanganan kasus ketenagakerjaan yang hingga kini masih belum selesai, antara lain upah lembur yang tidak dibayar, PHK sepihak oleh perusahaan, serta uang pesangon para pekerja yang tidak dibayarkan oleh perusahaan.
Lebih lanjut, Wagimun mengungkapkan kalau SBNI sebenarnya lebih menyukai pergerakan melalui jalur konstitusi atau administrasi untuk menjaga situasi kamtibmas. Namun karena Disnakertrans lambat bergerak hingga ada kasus yang sudah bertahun-tahun lamanya, maka SBNI terpaksa mengadakan aksi unjuk rasa ini.
“SBNI akan membentuk tim hukum untuk melaksanakan evaluasi. Jika dalam 1 bulan tidak ada penyelesaian kasus, maka SBNI akan melaporkan oknum dari Disnakertrans Kalsel tersebut ke pihak Kepolisian,” ancam Wagimun.
Merespon tuntutan Serikat Buruh Nasionalis Indonesia, Kepala Disnakertrans Kalsel Irfan Sayuti membantah tudingan tersebut. Keterlambatan dalam penyelesaian kasus tersebut karenak adanya berbagai kesulitan. Contohnya tidak lengkapnya bukti dukung, ataupun beberapa pihak tidak koperatif dalam penyelesaian kasus tersebut.
Irfan menegaskan Disnakertrans selalu memproses segala bentuk pengaduan mengenai ketenagakerjaan, baik itu dari buruh maupun perusahaan. Ia meyakinkan tidak ada intervensi maupun lobi sektoral dalam proses penyelesaian kasus tersebut. (Arm/Red)