Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Kemungkinan 18-20 Februari 2025

  • Bagikan
Ket. Jumpa pers Mendagri, Tito Karnavian.

Nusawarta.id – Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memastikan jika pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 batal digelar pada 6 Februari mendatang. Keputusan ini menyusul adanya pertimbangan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan pada 5 Februari besok.

“Maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan,” kata Mendagri Tito dalam jumpa persnya di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Tito menjelaskan, mundurnya jadwal itu lantaran Mahkamah Konstitusi mempercepat jadwal pembacaan putusan dismissal untuk perkara sengketa hasil Pilkada 2024.

Tito telah melakukan simulasi untuk menentukan tanggal pelantikan akan digelar. Menurutnya, kemungkinan pelantikan bakal dilakukan antara 18-20 Februari 2025.

Menurut Tito, perkiraan tanggal pelantikan telah disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto. Nantinya, tanggal pelantikan akan dipilih oleh Prabowo untuk selanjutnya diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres).

“Jadi Presiden yang menentukan jadwalnya. Dan saya menyampaikan exercise-nya. Ya kira-kira 18, 19, 20, kira-kira gitu. Dan kemudian tanggal yang dipilih beliau yang mana, ya nanti saya masih menunggu,” kata Tito.

Tak hanya itu, kata dia, pelantikan kepala daerah non-sengketa akan digelar bersamaan dengan kepala daerah hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK).

Mantan Kapolri ini menyampaikan bahwa hal tersebut juga menjadi pesan yang ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto agar proses pelantikan kepala daerah bisa langsung diproses, dan dilakukan secara serentak.

“Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya disatukan saja yang non-sengketa dan dismissal, untuk efisiensi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, awalnya pelantikan kepala daerah akan digelar 6 Februari 2025. Sementara itu, MK akan membacakan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025. Pembacaan putusan dismissal juga dipercepat dari jadwal sebelumnya, yakni 11-13 Februari 2025. (ki/red)

Baca Juga  Sepanjang 2024, Ketua MK: UU Pemilu dan Pilkada Paling Banyak Diuji

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *