Cholil Nafis, menyuarakan keheranannya terkait perlakuan berbeda pemerintah terhadap warung Madura yang buka 24 jam dibandingkan dengan minimarket yang mengambil alih pasar kecil. “Ko’ sewot ya. Kalau pasar-pasar kecil diambil minimarket yang modal besar tak ada reaksi pemerintah,” ujarnya.
ketika warung Madura buka 24 jam, pemerintah cepat tanggap dalam menanggapi, namun hal yang sama tidak berlaku ketika minimarket dengan modal besar mengambil peluang dari pasar usaha kecil. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kesetaraan dalam perlakuan pemerintah terhadap berbagai jenis usaha di Indonesia.
Menurut Cholil, pemerintah sebenarnya tak perlu ikut campur. Biarkan dua pihak melakukan persaingan usaha secara adil. “Biarkan besaing secara fair pemerintah tak usah ikut gerah ya,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, diketahui Arif Rahman Hakim, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, menyatakan pentingnya terciptanya persaingan sehat antara warung Madura dan minimarket. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul sorotan terhadap warung Madura di Denpasar dan Klungkung, Bali, yang diketahui buka 24 jam.
Lurah Penatih, I Wayan Murda, turut menyoroti masalah ini dengan meminta warung Madura di wilayahnya untuk tidak beroperasi selama 24 jam. Dia juga mencatat bahwa seringnya pergantian pegawai di warung tersebut menyebabkan masalah administratif terkait kependudukan. (San/Red)