Mentan Amran Ancam Cabut Izin Produsen dan Importir Nakal Jelang Ramadan

  • Bagikan
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (3/2/2026). (Foto: Tangkapan Layar TV Parlemen/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya menjaga stabilitas harga pangan menjelang Bulan Suci Ramadan 2026. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (3/2/2026), Amran menyampaikan peringatan keras kepada produsen dan importir pangan yang terbukti menaikkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia menegaskan, pelaku usaha yang bermain harga akan langsung dikenai sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha.

Amran menilai pendekatan persuasif sudah tidak lagi relevan. Pemerintah, kata dia, kini memasuki fase penindakan demi melindungi daya beli masyarakat. Untuk itu, Kementerian Pertanian menggandeng Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda dan Polres di seluruh Indonesia, guna mengawasi pergerakan harga pangan selama dua bulan ke depan.

Dalam penjelasannya, Amran menegaskan bahwa langkah penegakan hukum tidak menyasar pedagang kecil, pengecer pasar, maupun pelaku UMKM. Fokus pengawasan diarahkan langsung kepada produsen besar, importir, serta pelaku di level menengah yang dinilai memiliki pengaruh signifikan terhadap pembentukan harga.

“Yang kami tindak bukan pedagang kecil. Kami langsung ke produsen dan importirnya. Kalau ada yang bermain, langsung kami serahkan ke aparat penegak hukum,” tegas Amran di hadapan anggota dewan.

Baca Juga : Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin Apresiasi Mentan Amran Bongkar Penyelundupan 133,5 Ton Bawang Bombai Ilegal

Ia mengungkapkan, praktik manipulasi harga kerap terjadi di level rumah pemotongan hewan (RPH) maupun perantara distribusi, dengan kenaikan harga daging berkisar Rp1.000 hingga Rp2.000 per kilogram, meskipun harga di tingkat penggemukan ternak relatif stabil. Menurutnya, pola ini sengaja dilakukan untuk memanfaatkan momentum meningkatnya permintaan menjelang Ramadan.

Baca Juga  Mentan Amran Minta Polisi Awasi Ketat Program Bibit Kelapa di Sulut

Sebagai bentuk keseriusan, Amran menyiapkan sanksi berat bagi importir daging sapi yang terbukti melanggar. Importir yang menaikkan harga di atas HET akan dicabut izin impornya pada tahun berjalan dan dimasukkan dalam daftar hitam sehingga tidak dapat mengajukan izin impor pada tahun berikutnya. Padahal, setiap tahun kuota impor daging sapi mencapai sekitar 700.000 ekor.

Amran juga mencontohkan hasil pengawasan di lapangan yang dinilai efektif. Dalam sebuah kasus, harga daging sempat melonjak dalam satu hari. Namun setelah tim gabungan melakukan inspeksi mendadak, harga langsung terkoreksi turun.

Untuk memastikan stabilitas selama Ramadan 2026, Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah membentuk posko pengawasan di setiap provinsi dan kabupaten/kota. Tim pengawasan ini dipimpin langsung oleh unsur Dirkrimsus guna mempersempit ruang gerak mafia pangan.

Baca Juga : Kementan Pastikan Pasokan Pangan Aman dan Harga Stabil Jelang 2026

“Pengalaman Natal dan Tahun Baru kemarin cukup baik dan stabil. Prinsip kami jelas, tidak ada toleransi bagi yang mencoba bermain harga,” pungkas Amran.

Langkah penindakan langsung terhadap pelaku di hulu dinilai sebagai upaya strategis pemerintah dalam memutus mata rantai spekulasi pangan dan menjaga ketahanan pangan nasional.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *