MPR Undang Presiden Prabowo Hadiri Sidang Tahunan 14 Agustus, Mantan Presiden hingga Ketum Parpol Juga Diundang

  • Bagikan
Ketua MPR RI Ahmad Muzani didampingi pimpinan MPR lainnya mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).(Foto: inilah.com/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama jajaran Wakil Ketua MPR RI mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026), untuk menyerahkan secara langsung undangan kepada Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang Tahunan MPR yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Agustus 2026.

Muzani mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda kelembagaan MPR dalam menyampaikan undangan resmi kepada kepala negara menjelang pelaksanaan sidang tahunan.

“Hari ini kedatangan kami akan mengundang Presiden dalam Sidang Tahunan MPR yang rencananya akan digelar pada hari Jumat tanggal 14 Agustus,” ujar Muzani kepada wartawan sebelum bertemu Presiden Prabowo.

Baca Juga : Anggota Komisi I DPR Minta Indonesia Aktif Dorong Penghentian Serangan AS ke Iran

Dalam kunjungan itu, Muzani didampingi para Wakil Ketua MPR RI, yakni Bambang Wuryanto, Eddy Soeparno, Lestari Moerdijat, Rusdi Kirana, Hidayat Nur Wahid, dan Abcandra Muhammad Akbar. Kehadiran seluruh pimpinan MPR tersebut menegaskan pentingnya agenda Sidang Tahunan MPR sebagai forum konstitusional yang digelar setiap tahun.

Muzani menegaskan, kedatangannya ke Istana tidak berkaitan dengan agenda kenegaraan Presiden Prabowo yang pada hari yang sama menerima kunjungan Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul di Istana Merdeka. Ia memastikan kunjungan pimpinan MPR semata-mata untuk menyampaikan undangan sidang tahunan.

“Khusus MPR saja,” katanya singkat.

Selain mengundang Presiden Prabowo dan Wakil Presiden, MPR RI juga akan mengirimkan undangan kepada para mantan presiden dan mantan wakil presiden Republik Indonesia. Kehadiran para tokoh bangsa tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari rangkaian Sidang Tahunan MPR yang menjadi momentum penting dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia.

Tak hanya itu, MPR juga berencana mengundang para ketua umum partai politik untuk menghadiri sidang tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada seluruh elemen politik nasional sekaligus memperkuat semangat kebangsaan dan persatuan dalam pelaksanaan agenda konstitusional.

Baca Juga : KPK Usulkan Revisi UU Tipikor, Dorong Empat Delik Korupsi Baru Masuk Aturan

“Semua presiden dan wakil presiden terdahulu kami undang, termasuk ketua umum partai politik kami undang,” ujar Muzani.

Baca Juga  Pertemuan Prabowo – Jokowi Disorot, Pengamat Duga Bahas Isu Sensitif hingga Dukungan Dua Periode

Sidang Tahunan MPR merupakan agenda rutin yang mempertemukan lembaga-lembaga negara untuk menyampaikan laporan pelaksanaan tugas konstitusional serta menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tahun ini, sidang dijadwalkan berlangsung pada 14 Agustus 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *