Nusawarta.id – Tanjung. Untuk mencegah dan mengantisipasi adanya penyebaran ajaran sesat atau menyimpang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tabalong melaksanakan rapat koordinasi bersama puluhan pengurus MUI kecamatan.
Rapat koordinasi tersebut terlaksana beberapa waktu yang lalu di Balai Rakyat Dandung Sukhrowardi, Pendopo Bersinar Pembataan. Rakor ini diikuti sekitar 40 peserta dari MUI kecamatan se-Tabalong yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Komisi Fatwa, serta Kepala Bidang MUI Tabalong.
Ketua MUI Kabupaten Tabalong, Sabilar Rusdi, menuturkan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Sosialisasi MUI Kalsel No. 1 Tahun 2024 tentang Ajaran Menyimpang, dalam rangka mengantisipasi ajaran menyimpang atau sesat.
“Tujuan dari rapat ini adalah untuk antisipasi dan mewaspadai adanya ajaran menyimpang atau ajaran sesat yang telah terjadi di daerah Hulu Sungai Selatan dan Kota Banjarmasin,” ujar Ketua MUI Tabalong.
Sabilar Rusdi menjelaskan, sejauh pantauan MUI Tabalong di Bumi Sarabakawa, belum terdeteksi adanya ajaran yang menyimpang. Meski demikian, pihaknya terus berusaha agar penyebaran agama di Tabalong tetap sesuai dengan syariat Islam.
Rapat koordinasi tersebut diisi dua pemateri, yakni Haji Asfiani Norhasani LC, MH, dan Haji Syarif Fahriyadi LC, Bidang Fatwa MUI Kalsel. (Arm/Red)