Pemerintah Indonesia Luncurkan Sistem Perdagangan Karbon untuk Perangi Perubahan Iklim

  • Bagikan

Nusawarta.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia terus membuktikan komitmennya dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dengan meluncurkan sistem perdagangan karbon berdasarkan Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021. Sistem ini menjadi bagian dari Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang dikelola melalui Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).

Melalui SRN PPI, seluruh aktivitas perdagangan karbon dicatat secara transparan. Mekanisme ini menghasilkan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPEGRK), yang menjadi bukti keberhasilan pengurangan emisi gas rumah kaca sesuai prinsip Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi (MRV). Data sertifikat tersebut tersedia dalam carbon registry dan dapat diakses publik, sehingga memastikan akuntabilitas dan kepercayaan dalam pasar karbon nasional maupun internasional.

Menteri Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa perdagangan karbon bukan hanya alat mitigasi perubahan iklim, tetapi juga peluang baru dalam menciptakan nilai ekonomi.

“Melalui perdagangan karbon, kami mengajak pelaku usaha dan masyarakat berkontribusi dalam pengurangan emisi, sekaligus memanfaatkan potensi ekonomi karbon yang besar,” ujar Hanif dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/12025).

Untuk memperkuat inisiatif ini, Bursa Karbon yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menjadi wadah pencatatan transaksi karbon. Transaksi ini mencakup perdagangan domestik maupun internasional dan akan dimonitor melalui SRN PPI untuk menjamin integritas data dan pelaksanaan kebijakan.

Peluncuran perdagangan karbon internasional direncanakan mulai 20 Januari 2025, dengan sejumlah proyek besar telah dipersiapkan. Proyek-proyek tersebut meliputi:

– Pengoperasian pembangkit listrik tenaga air mini hidro.

– Pembangkit berbahan bakar gas bumi.

– Konversi pembangkit listrik dari single cycle menjadi combined cycle.

Proyek-proyek ini dikembangkan oleh PT PLN Indonesia Power dan Nusantara Power, yang memiliki potensi besar dalam pengurangan emisi untuk diperdagangkan di pasar karbon internasional.

Baca Juga  May Day 2025, Prabowo Janji Hapus Sistem Outsourcing Secara Bertahap

Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi Indonesia dalam perjuangan global melawan perubahan iklim, sekaligus mendorong terciptanya ekonomi hijau yang berkelanjutan. Inisiatif ini menjadi tonggak penting menuju masa depan Indonesia yang lebih bersih dan ramah lingkungan. (Ki/Red)

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *