Nusawarta.id, Jakarta – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) merupakan langkah penting untuk menjaga kesinambungan dan stabilitas kebijakan ekonomi nasional.
Menurut Iwan, pemilihan Gubernur BI harus mengedepankan profesionalitas, kompetensi, integritas, dan independensi, bukan kepentingan politik jangka pendek.
“Dalam menentukan pemimpin BI, profesionalitas dan kompetensi harus ditempatkan di atas kepentingan politik. Pemimpin yang bijak, tahu kapan harus melepaskan kepentingan politik demi kepentingan ekonomi dan kepentingan rakyat,” ujar Iwan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Ia menilai pengusulan Destry yang merupakan figur berpengalaman di bidang ekonomi menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kesinambungan kebijakan ekonomi yang rasional, kredibel, dan berorientasi pada pertumbuhan.
Iwan menegaskan BI merupakan lembaga strategis yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan. Karena itu, kebijakan terkait moneter, nilai tukar rupiah, inflasi, hingga stabilitas sistem keuangan dinilai tidak boleh dipengaruhi kepentingan politik sesaat.
Baca Juga : Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 8,96 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok
“Bank Indonesia adalah institusi yang sangat strategis. Kebijakan moneter, stabilitas rupiah, pengendalian inflasi, serta stabilitas sistem keuangan tidak boleh ditentukan oleh pertimbangan politik jangka pendek,” katanya.
Meski demikian, Iwan mengingatkan pengusulan Destry oleh Presiden bukan merupakan keputusan final. Nama tersebut masih harus menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI sebelum mendapatkan persetujuan.
Menurutnya, mekanisme tersebut penting untuk memastikan calon Gubernur BI memiliki kapasitas dan rekam jejak yang memadai.
“Presiden mengusulkan, kemudian DPR menguji secara terbuka kapasitas, integritas, rekam jejak, visi, serta independensinya. Mekanisme ini penting agar publik dapat melihat bahwa calon Gubernur BI benar-benar layak memimpin bank sentral,” ujarnya.
Iwan menilai proses tersebut tidak boleh sekadar menjadi formalitas politik. Pasalnya, kebijakan Gubernur BI memiliki dampak luas terhadap kondisi ekonomi masyarakat Indonesia.
“Menjaga stabilitas ekonomi 280 juta rakyat Indonesia membutuhkan kepemimpinan Bank Sentral yang kompeten dan kredibel. Karena itu, calon Gubernur BI harus diuji secara serius,” tegasnya.
Ia pun meminta DPR menggunakan kewenangan konstitusionalnya secara objektif dan profesional dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Destry.
Baca Juga : JPU KPK Ungkap Yaqut Siapkan USD1 Juta untuk Pengaruhi Pansus Angket Haji
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI melalui Surat Presiden (Surpres) yang diserahkan kepada DPR.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pemerintah hanya mengajukan satu nama. Destry saat ini diketahui menjabat sebagai pejabat sementara (pjs) Gubernur BI.
“Namanya tunggal ya, satu nama yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti yang sekarang beliau menjabat sebagai Pejabat Gubernur sementara,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).












