Polda Kalsel Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69, Momen Refleksi dan Penguatan Pelayanan Publik

  • Bagikan

Nusawarta.id – Banjarmasin. Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 tahun 2024, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar acara syukuran yang berlangsung khidmat di Aula Mathilda Batlayeri, Banjarmasin, pada Senin (23/9/2024).

Acara yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H., Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Ny. Lynda Winarto, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, dan jajaran pejabat utama lainnya.

Selain petinggi kepolisian, perwakilan berbagai instansi terkait turut hadir dalam acara ini, seperti Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kepala Bakeuda Kalsel, Kepala Jasa Raharja Kalsel, dan Kadishub Kalsel. Kehadiran mereka memperlihatkan kolaborasi yang kuat antara pihak kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban lalu lintas di Kalimantan Selatan.

Refleksi dan Penguatan Etos Kerja Direktorat Lalu Lintas

Dalam sambutannya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menggarisbawahi pentingnya peningkatan kinerja jajaran Direktorat Lalu Lintas. Menurutnya, profesionalisme dan integritas personel lalu lintas menjadi kunci dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Saya berharap seluruh jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel dapat terus memperbaiki diri, meningkatkan kinerja, serta menjaga perilaku di masyarakat,” tegas Kapolda.

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan yang humanis dan cepat dalam menangani masalah-masalah lalu lintas. Kapolda berharap dengan peningkatan ini, citra Polri di mata masyarakat akan semakin baik.

“Polisi lalu lintas tidak hanya bertugas mengatur jalan, tetapi juga harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sehingga rasa aman dan nyaman dapat tercipta di jalan raya,” tambahnya.

Program dan Inovasi untuk Keselamatan Lalu Lintas

Syukuran ini bukan hanya seremoni semata, melainkan juga menjadi momen bagi Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel untuk memaparkan berbagai program yang telah dan akan dilakukan ke depannya. Salah satu program unggulan yang disoroti adalah pengembangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sepanjang tahun 2024, sebanyak 62 titik kamera ETLE telah dipasang di berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Penerapan teknologi ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan di jalan raya, serta mengurangi pelanggaran yang sering kali memicu kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga  Satpol PP Tanah Bumbu Monitoring THM Yang Terindikasi Buka Selama Bulan Puasa

Sinergi Lintas Instansi untuk Lalu Lintas Berkelanjutan

Dirlantas Polda Kalsel, Kombes Pol Robertho Pardede, S.I.K., M.I.K., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya atas dedikasi para personel lalu lintas. Menurutnya, kerja keras dan sinergi antara kepolisian, masyarakat, serta instansi terkait sangat berperan dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Beberapa kegiatan sosial telah digelar dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara, seperti bakti sosial, bakti kesehatan, hingga distribusi air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini tidak hanya memperkuat peran Polri di tengah masyarakat, tetapi juga menunjukkan komitmen kepolisian untuk lebih dekat dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib, Polda Kalsel juga mendorong penerapan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam UU ini, dijelaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara yang tidak mematuhi rambu, batas kecepatan, dan kelengkapan berkendara.

Dengan adanya ETLE, penerapan sanksi terhadap pelanggar lalu lintas dapat dilakukan secara otomatis dan lebih transparan, sehingga mengurangi interaksi langsung antara polisi dan pengendara yang kerap menimbulkan ketegangan.

Selain itu, Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2012 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan juga menjadi acuan penting dalam memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan. Kepolisian berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap kendaraan bermotor, baik melalui operasi rutin maupun inspeksi mendadak, guna mengurangi potensi kecelakaan akibat kelalaian teknis.

Baca Juga  Tonton Sispamkota, Sekda HSU Yakin Aparat Siap Amankan Pilkada 2024

Dengan terus memperkuat sinergi antara penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 ini menjadi titik tolak bagi terciptanya lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan. (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *