Polres Hulu Sungai Tengah Gelar Operasi Patuh Intan 2025, Kapolres Tegaskan Profesionalisme dan Humanisme Personel

  • Bagikan
Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan 2025 di Halaman Mako Polres HST, Senin (14/7/2025).

Nusawarta.id, Barabai Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Polda Kalimantan Selatan, melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan 2025 pada Senin (14/7/2025), bertempat di halaman Mapolres HST. Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si, dan dihadiri unsur Forkopimda, para pejabat utama Polres, serta tamu undangan dari lintas instansi.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel, sarana prasarana, serta sinergi antarinstansi sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli mendatang. Operasi ini digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan, dengan fokus utama di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Operasi Patuh Intan 2025 mengangkat tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, dengan tujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan dan pelanggaran, serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. Kapolres menekankan bahwa keberhasilan operasi tidak lepas dari kerja sama semua pihak, serta integritas dan sikap humanis dari seluruh personel yang terlibat.

Baca Juga Polres HST Siaga Operasi Ketupat 2025, Jamin Mudik Lebaran Aman dan Lancar

Kapolres juga menyampaikan bahwa operasi ini menyasar berbagai pelanggaran seperti pengendara melawan arus, anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi dalam pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara, penggunaan sepeda listrik yang membahayakan, serta kendaraan over dimension over load (odol) yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Penegakan hukum dalam Operasi Patuh Intan 2025 dilakukan melalui sistem tilang elektronik (ETLE) baik statis maupun mobile. Selain itu, pendekatan preemtif dan preventif turut dikedepankan melalui penyuluhan kepada masyarakat, sosialisasi lewat media massa dan media sosial, edukasi kepada komunitas otomotif, serta pemasangan baliho dan spanduk di titik strategis.

Baca Juga  Musrenbang HST Digelar, Warga Beri Masukan Untuk Rencana Kerja 2025

AKBP Jupri juga mengingatkan seluruh personel untuk tetap mengutamakan keselamatan dalam bertugas, menjauhi sikap arogan, mematuhi petunjuk teknis operasi, dan menjaga citra Polri di tengah masyarakat. Diharapkan melalui operasi ini, kesadaran hukum dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, demi mewujudkan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman, khususnya di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kalimantan Selatan secara umum. (Saddam/Red).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *