Nusawarta.id, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Wisnu Putu Wardana, menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (10/6/2025). Dalam laporannya, Wisnu mengungkapkan capaian kinerja dan laporan keuangan selama tahun anggaran 2024.
Penyampaian LPj ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 yang mewajibkan kepala daerah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan tersebut juga harus dilengkapi dengan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta ikhtisar kinerja dan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca Juga Sampaikan LKPJ 2023, Pemprov Kalsel Realisasikan Pendapatan Daerah 9,87 Triliun Rupiah
Wisnu menekankan bahwa laporan ini menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas Pemkab Tanah Bumbu kepada masyarakat melalui DPRD. Selain itu, ia menyampaikan bahwa Kabupaten Tanah Bumbu kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Pencapaian ini menjadi bukti bahwa kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin membaik.
Meskipun meraih opini WTP, Pemkab Tanah Bumbu tidak menutup mata terhadap beberapa catatan dari BPK, terutama terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan. Pemkab Tanbu berkomitmen untuk segera menindaklanjuti catatan tersebut dan memperbaiki pengelolaan keuangan secara menyeluruh.
Baca Juga Pemkab Tanbu Terima Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024, Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan
“Pemkab Tanah Bumbu terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah, dalam rangka mencapai visi jangka panjang hingga tahun 2030,” tegas Wisnu.
Dengan pencapaian ini, Pemkab Tanah Bumbu menunjukkan keseriusan dalam menjalankan pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. (Ma/Red)












