Organisasi Kepemudaan Apresiasi Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Tangkap Bandar Narkoba Internasioal

  • Bagikan

Nusawarta.id – Jakarta. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemerhati Pemuda Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar mengapresiasi kerja keras Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri dibawah kepemimpinan Brigjen. Pol. Mukti Juharsa, S.I.K., M.H. atas keberhasilan mengungkap dan menangkap gembong Narkoba Internasional Sindikad Hydra Di Thailand.

“Keberhasilan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri ini patut mendapatkan apresiasi dari publik. Karna berhasil menjalankan Asta cita sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas bandar Narkoba,” kata Dedi Siregar, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu malam (25/12/2024).

Oleh karena itu, Dedi mendukung penuh agar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri terus meningkatkan kinerja dalam pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia.

“Narkoba itu musuh bagi generasi muda. Tidak ada kata tolerir terhadap narkoba,” tegas Dedi.

“Dedi melihat langkah Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri ini sejalan dengan arahan Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo melalui video conference baru-baru ini, yang menekankan pentingnya langkah intensif dalam memutus rantai distribusi narkoba”, terangnya lebih lanjut.

Untuk itu, Dedi menilai bahwa prestasi ini sejalan dengan prioritas utama dalam program 100 hari kerja Bapak Presiden Prabowo, yaitu pemberantasan narkoba sebagai bagian dari Astacita.

“Dedi kembali menegaskan, kerja keras Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri ini patut diapresiasi dan kita dukung bersama sebagai bukti komitmen Polri untuk memberantas kejahatan narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan satu dari Daftar Pencarian Orang (DPO) internasional, Roman Nazarenko, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Keberhasilan ini menjadi salah satu langkah sinergis pemberantasan narkoba yang digagas oleh Desk Pemberantasan Narkoba sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dan Menkopolhukam.

Baca Juga  Ketua Terpilih PW GPA DKI Jakarta Kecam Penggiringan Opini yang Menyudutkan Kapolda Metro Jaya di Medsos

“Sebagai tindak lanjut arahan Bapak Presiden, Menkopolhukam telah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba melalui Kepmenkopolkam Nomor 153 Tahun 2024 pada 4 November 2024,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada awak media.

Desk ini adalah kolaborasi antara berbagai kementerian dan lembaga untuk memperkuat komitmen nasional dalam memberantas narkoba. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup seluruh aspek peredaran, mulai dari hulu hingga hilir.

“Sejalan dengan atensi Bapak Presiden, Kapolri menekankan pentingnya perang melawan narkoba secara total dan tidak pandang bulu,” tambahnya.

Roman Nazarenko, merupakan warga negara Ukraina yang terlibat dalam jaringan narkotika Clandestine Lab Hydra, dan telah menjadi buronan sejak Mei 2024. Ia ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong, Thailand, ketika hendak menuju Dubai. Setelah informasi ini diterima, Atase Polri di KBRI Bangkok segera berkoordinasi untuk memulangkan Nazarenko ke Indonesia.

“Atase Polri di Bangkok langsung melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pemulangan buronan ini berjalan lancar,” jelas Mukti.

Nazarenko, yang berperan dalam produksi mephedrone dan ganja hidroponik di Bali, menghadapi ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup berdasarkan pasal-pasal berat terkait tindak pidana narkotika. Sebelumnya, dua rekannya dari Ukraina dan Rusia telah diserahkan ke kejaksaan bersama barang bukti.

Polri menegaskan bahwa seluruh tindakan, baik preventif maupun represif, merupakan upaya perlindungan terhadap masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkoba. Ini juga menjadi bagian dari visi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Kapolri telah memberikan arahan tegas untuk memproses siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik melalui jalur pidana maupun sanksi kode etik tanpa pengecualian,” tegas Mukti.

Baca Juga  Prabowo di KTT D-8: Minta Negara Muslim Bersatu Dukung Palestina

Bareskrim Polri juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkoba dan mengajak seluruh elemen untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas terkait narkoba. Komitmen kami adalah memproses setiap tindak pidana narkotika secara tegas dan tuntas,” tutup Dirtipidnarkoba. (Red)

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *