Nusawarta.id – Jakarta. Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, memastikan tak ada lagi pemecatan pegawai dari TVRI dan RRI usai ada rekonstruksi anggaran 2025.
Pembatalan PHK itu juga berlaku tak hanya bagi kontributor melainkan juga staf kebersihan dan keamanan.
“Semua (tanpa terkecuali), semua pegawai yang ada, yang tadi disepakati, semuanya kembali (bekerja),” kata Saleh Daulay pada wartawan usai rapat bersama direksi TVRI dan RRI, Rabu (12/2/2025).
Legislator dari Fraksi PAN ini meminta agar masyarakat menyaring informasi dengan baik, terutama tentang karyawan maupun kontributor TVRI dan RRI yang dirumahkan oleh perusahaan media milik negara itu.
“Sehingga tidak ada kelihatan bahwa efisiensi dari anggaran ini berdampak pada pengurangan karyawan,” katanya.
Saleh juga memastikan kembali bahwa tidak ada karyawan, maupun kontributor di daerah yang dirumahkan, dan tetap bisa bekerja seperti biasa.
“Jadi sekali lagi, tidak ada pengurangan bahkan merumahkan kontributor daerahnya, bahkan pemotongan honor pun tidak boleh. Nah itu sudah disepakati dan sudah ditetapkan dalam keputusan rapat,” jelasnya.
Selain pembatalan pemecatan, TVRI dan RRI juga sepakat tidak ada lagi pemotongan honor para kontributornya dan mengambalikan honor seperti sedia kala.
“Pemotongan gaji itu dikembalikan semuanya. Namanya honor ya. Karena kalau namanya kontributor, itu dibayar berdasarkan per item. Enggak ada (pemotongan honor lagi),” kata Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo.
Sebelumnya, Hendrasmo menjawab alasan di balik pemecatan para kontributor RRI di berbagai daerah, yang kini sudah dibatalkan. Ia berdalih, informasi dan polemik PHK kontributor hanya ramai di media sosial saja, sebab aslinya tidak separah itu. Menurutnya, sejak Selasa malam 11 Februari 2025, masalah PHK sudah selesai dan dibatalkan.
“Jadi sebetulnya tidak sampai seserius yang disampaikan di medsos. Tapi itu dulu. Tapi sekarang sudah clear. Jadi bersyukur kita sudah ada pengurangan pemblokiran sebagaimana disampaikan oleh Komisi VII. Kami tadi malam sudah kirim (surat) Ini sudah solve semuanya,” kata Hendrasmo usai rapat bersama Komisi VII DPR, Rabu (12/2/2025). (ki/red)












