Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto

  • Bagikan
Presiden ke-2 RI, Soeharto. (Foto: Straight News/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, kini resmi akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diputuskan. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Presiden.

“Itu nanti kebijakannya di Presiden. Setelah di Dewan Gelar, nanti akan diteruskan ke Presiden. Kita tunggu saja penetapannya,” ujar Gus Ipul saat ditemui di Jakarta, Minggu (2/11/2025).

Gus Ipul menambahkan, biasanya keputusan pemberian gelar pahlawan diumumkan beberapa hari sebelum peringatan Hari Pahlawan, 10 November. “Ya nanti kita tunggu saja, kan belum diputuskan. Biasanya memang diumumkan menjelang 10 November,” tambahnya.

Dinamika Penolakan dan Aspirasi Masyarakat

Sebelum pengusulan resmi diserahkan ke Presiden, Gus Ipul menyatakan pihaknya telah bertemu dengan sejumlah pihak yang menolak Soeharto mendapatkan gelar pahlawan. Penolakan ini muncul karena sebagian masyarakat menilai ada catatan pelanggaran dalam sejarah kepemimpinan Soeharto yang perlu diperhatikan.

Baca Juga : Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos Pastikan Sudah Penuhi Syarat

“Kepada mereka yang menolak pun saya sudah pernah ketemu, sudah pernah diskusi sebelumnya. Kita terima, kita dengarkan apa yang menjadi keberatannya. Setelah itu kita bawa ke forum rapat tim pengkajian dan penelitian,” jelas Gus Ipul.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur itu menuturkan, pertemuan tersebut berlangsung terbuka dan penuh diskusi. Semua pendapat, baik yang mendukung maupun menolak, dicatat dan dijadikan bahan pertimbangan. Menurut Gus Ipul, perbedaan pandangan ini justru memperkaya proses kajian, sehingga pengusulan ke Dewan Gelar Pahlawan dapat dilakukan secara transparan dan adil.

“Kita sungguh menghormati dan menghargai pendapat yang berbeda-beda. Semua masukan itu tetap menjadi catatan, termasuk lampiran dalam dokumen pertimbangan,” tambahnya.

Baca Juga  Cegah Mafia Migas, Presiden Perlu Terbitkan Kepres Konversi LPG ke DME

Pertimbangan Formal dan Proses Penetapan

Meski terdapat keberatan terkait kelayakan Soeharto sebagai pahlawan nasional, Gus Ipul menegaskan secara formal Presiden Soeharto telah memenuhi syarat administratif untuk diusulkan. “Keberatan-keberatannya tetap kita pelajari. Tetapi karena sudah memenuhi syarat formal, maka Presiden Soeharto tetap kita usulkan ke Dewan Gelar Pahlawan,” kata Gus Ipul.

Proses penetapan gelar pahlawan nasional biasanya selesai beberapa hari sebelum 10 November, sehingga masyarakat dapat mengetahui keputusan final menjelang Hari Pahlawan. Gus Ipul menekankan, seluruh mekanisme dilakukan sesuai prosedur resmi dan mempertimbangkan semua pandangan yang masuk.

Baca Juga : Video Soeharto “Hidup” dan Ajak Pilih Partai Golkar, Netizen Heboh

Dengan mekanisme yang terbuka dan mempertimbangkan berbagai aspirasi masyarakat, keputusan pemberian gelar pahlawan nasional diharapkan dapat diterima secara luas, meski perdebatan seputar kelayakan tokoh sejarah tetap menjadi bagian dari diskursus publik.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *