Nusawarta.id, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk memaparkan langkah konkret Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengantisipasi potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terus berulang. Dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung Nusantara DPR RI, Senin (5/5/2025), Ribka menegaskan bahwa kesiapan anggaran, peningkatan koordinasi, serta sosialisasi regulasi menjadi kunci utama mitigasi.
Menurutnya, salah satu langkah awal adalah menjamin kesiapan anggaran di tingkat daerah agar pelaksanaan PSU tidak terkendala pembiayaan. Ia mengingatkan pentingnya perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan, terutama KPU dan Bawaslu, untuk memastikan alokasi dana berjalan sesuai kebutuhan.
Selain itu, Kemendagri mendorong peningkatan koordinasi antara penyelenggara pemilu di daerah dan instansi terkait. Edukasi hukum kepada pasangan calon dan masyarakat juga dianggap penting untuk mencegah kesalahpahaman dalam pelaksanaan PSU. “Pemahaman yang utuh terhadap peraturan bisa meminimalisasi sengketa dan konflik,” ujar Ribka.
Ribka menambahkan bahwa dirinya bersama Wamendagri Bima Arya aktif melakukan kunjungan langsung ke daerah yang melaksanakan PSU sebagai bentuk monitoring dan evaluasi. Langkah ini ditujukan untuk mendeteksi dini persoalan teknis dan sosial yang berpotensi menghambat jalannya PSU.
Tak kalah penting, aspek keamanan menjadi perhatian utama. Ribka menyebut pihaknya terus menjalin koordinasi erat dengan TNI dan Polri demi menjaga ketertiban di daerah rawan. “Stabilitas keamanan adalah syarat mutlak untuk pelaksanaan PSU yang lancar,” tegasnya.
Berdasarkan data Mahkamah Konstitusi per 24 Februari 2025, tercatat 24 daerah di Indonesia harus melaksanakan PSU. Dari jumlah tersebut, 14 daerah melaksanakannya secara menyeluruh, 10 daerah sebagian, dan dua lainnya bahkan harus menggelar Pilkada ulang. Hingga awal Mei, 19 daerah telah menyelesaikan PSU, sementara lima sisanya masih dalam proses.
Ribka berharap dengan langkah-langkah mitigasi yang telah dirancang, pelaksanaan PSU ke depan akan lebih berkualitas dan tidak lagi menjadi rutinitas yang membebani sistem demokrasi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak demi pemilu yang jujur, adil, dan minim sengketa. (Mf/Red)












