Nusawarta.id, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menyatakan keyakinannya bahwa kebenaran akan terungkap dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022.
Pernyataan itu disampaikan Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Selasa (14/10).
“Alhamdulillah, lancar proses pemeriksaan hari ini. Saya yakin dalam kurun waktu ini kebenaran akan terungkap,” ujar Nadiem kepada wartawan di Gedung Jampidsus, Jakarta.
Baca Juga Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak, Penetapan Tersangka oleh Kejagung Dinilai Sah
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada publik serta meminta doa dan dukungan dalam menghadapi proses hukum ini. “Mohon dukungannya dan mohon doa,” tambahnya.
Nadiem tiba di Gedung Jampidsus sekitar pukul 11.34 WIB dengan tangan diborgol dan mengenakan kemeja biru tua. Ia keluar sekitar pukul 22.02 WIB tanpa memberikan keterangan terkait materi pemeriksaan kepada awak media.
Pemeriksaan terhadap Nadiem dilakukan sehari setelah permohonan praperadilan yang diajukannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/10).
Selain Nadiem, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus yang sama, yakni:
Baca Juga Franka Franklin Kecewa Usai Praperadilan Nadiem Ditolak Hakim
- JT (Jurist Tan), Staf Khusus Mendikbudristek 2020–2024
- BAM (Ibrahim Arief), mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek
- SW (Sri Wahyuningsih), Direktur SD Direktorat PAUD Dikdasmen 2020–2021
- MUL (Mulyatsyah), Direktur SMP Direktorat PAUD Dikdasmen 2020–2021
SW dan MUL juga merangkap sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) pada periode tersebut di direktorat masing-masing.
Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berupa laptop Chromebook yang diduga merugikan keuangan negara. Kejagung masih terus mendalami aliran dana serta potensi keterlibatan pihak-pihak lain dalam proyek tersebut.












