Penerimaan Negara Anjlok, Purbaya Akui Bocornya Sistem Bea dan Cukai

  • Bagikan
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Benang kusut masalah penerimaan negara perlahan mulai terurai di ruang publik. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara terbuka mengakui adanya kebocoran dalam sistem pengawasan bea dan cukai Indonesia. Pengakuan ini muncul sebagai respons atas kritik pedas yang disampaikan Utusan Khusus Presiden, Hashim Djojohadikusumo, dalam sebuah diskusi daring belum lama ini.

Hashim menyoroti kinerja fiskal Indonesia dengan membandingkannya dengan negara tetangga, Kamboja. Sepuluh tahun silam, Kamboja belajar dari Indonesia dengan rasio penerimaan negara hanya 9 persen, sementara Indonesia berada di angka 12 persen. Namun kini, Kamboja berhasil melesat ke angka 18 persen, sedangkan rasio Indonesia stagnan bahkan cenderung menurun.

“Ya betul, kita akui. Kita tidak tahu pastinya, tapi yang jelas pasti ada yang bocor di sana-sini,” kata Purbaya dengan nada getir saat ditemui wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pernyataan ini mencerminkan kesadaran bahwa ada persoalan serius dalam pengelolaan penerimaan negara, terutama di sektor bea dan cukai.

Baca Juga : Indonesia Tersalip Kamboja dalam Rasio Penerimaan Negara, Hashim Djojohadikusumo Sebut Sistem Pajak dan Bea Cukai “Sangat Parah”

Keresahan Hashim memang beralasan. Data terbaru menunjukkan rapor merah bagi otoritas fiskal Indonesia. Rasio pajak pada semester pertama 2025 tercatat anjlok ke 8,42 persen, turun signifikan dari 9,49 persen pada periode yang sama tahun lalu. Target ambisius 11 persen tampak semakin jauh dari jangkauan. Menurut Hashim, jika aparat pajak dan bea cukai bekerja dengan integritas penuh, Indonesia sesungguhnya tidak perlu lagi mengandalkan utang untuk menutup defisit.

“Indonesia itu negara kaya. Kalau semua bekerja benar, kita ini negara surplus,” tegas Hashim.

Menanggapi kondisi ini, Menteri Keuangan Purbaya mengungkapkan langkah taktis yang akan ditempuh untuk menambal kebocoran, khususnya di sektor cukai hasil tembakau yang dikenal rawan penyimpangan. Salah satu langkah strategis adalah penerapan teknologi pemantauan produksi rokok yang diusulkan Hashim.

Baca Juga  KPK Masih Dalami OTT Bupati Bekasi, Kajari Terendus Terlibat

Teknologi tersebut memungkinkan pemantauan peredaran rokok dari hulu hingga hilir secara real-time. Dengan kode khusus yang dapat dipindai melalui ponsel, petugas akan lebih mudah melacak asal-usul setiap produk. Purbaya mengaku telah meninjau teknologi tersebut dan menilai cukup potensial untuk diterapkan, meski masih harus melalui negosiasi harga.

Kementerian Keuangan menargetkan sistem baru ini, yang melibatkan pemasangan mesin pencacah dan penghitung otomatis di pabrik-pabrik rokok, dapat beroperasi penuh pada Mei hingga Juni 2026. Meski demikian, tantangan terbesar tetap pada kemampuan automasi dan birokrasi untuk benar-benar menutup kebocoran yang telah menjadi penyakit kronis di sektor fiskal.

Baca Juga : IHSG Tembus 8.602 pada Penutupan Perdagangan, Menkeu Purbaya: “To the Moon!”

Publik kini menunggu aksi nyata dari pemerintah. Transformasi digital dan pengawasan ketat menjadi kunci agar penerimaan negara kembali meningkat, sekaligus menempatkan Indonesia di jalur yang lebih kompetitif dibanding negara-negara tetangga. Janji di atas kertas harus dibuktikan dengan implementasi yang nyata, sehingga benang kusut penerimaan negara tidak lagi sekadar wacana.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *